22 Ribu Google Pixel Masih Dijual di Pasar, Kemenperin Keluarkan Ancam Blokir IMEI Ponsel Cerdas
Kemenperin larangan GOOGLE PIXEL dijual karena belum penuhi TKDN.-foto:dok sumeksco-
Varian ini tetap dinyatakan legal dan sah oleh negara, karena menggunakan payung hukum barang bawaan dan barang titipan.
Iphone 16 produk APPLE gagal dijual di Indonesia gegara enggan bayar pajak.-foto:doksumeksco-
''Jadi puluhan ribu android Google Pixel legal masuk pasar elektronik Indonesia.''
Namun, kata Jubir Kemenperin, jika memang ditemukan ponsel cerdas Google Pixel di lapak-lapak penjualan, baik secara offline dan online, pemerintah akan mengenakan tindakan tegas.
iPhone 16 gagal Masuk Indonesia
iPhone 16 sendiri gagal masuk pasar domestik Indonesia. Lantaran tersandung aturan bahwa produk elektronik harus menggunakan komponen lokal (TKDN) sebesar 40 persen.
Kewajiban Apple membangun pabrik di Indonesia belum juga terealisasi. Malahana perusahaan ponsel cerdas raksasa itu, meminta insentif pajak gratis selama 50 tahun.
Pemerintah Indonesia merasa berkeberatan dengan permintaan ownenya Apple.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: