BRI Bantu UMKM Bangkit: Modal Usaha Mudah dan Bunga Rendah, Peluang Emas untuk Usahamu

BRI Bantu UMKM Bangkit: Modal Usaha Mudah dan Bunga Rendah, Peluang Emas untuk Usahamu

Pelaku UMKM yang sukses mengembangkan usaha dengan dukungan KUR BRI, menikmati kemudahan akses permodalan dan bunga rendah untuk mendukung bisnisnya.--

Vira menyebutkan, salah satu keunggulan utama dari KUR BRI adalah bunga yang ringan, sehingga tidak memberatkan.

“Sekarang, untuk pinjaman sebesar Rp50 juta, bunga yang saya bayar hanya 6 persen. Setoran per bulan sekitar Rp1,6 jutaan. Bagi pelaku usaha mikro seperti saya, ini sangat membantu karena cicilan bisa dijangkau dan tidak terlalu membebani keuangan usaha,” ungkapnya.

BACA JUGA:QRIS BRI: Solusi Pembayaran Praktis yang Memudahkan Transaksi di Seluruh Indonesia

BACA JUGA:Hati-Hati! Modus Penipuan Undian Hadiah BRImo FSTVL, Jangan Sampai Tergiur Hadiah Palsu

Program KUR mikro BRI menawarkan pinjaman maksimal sebesar Rp50 juta per debitur. Jenis pinjaman ini adalah Kredit Modal Kerja (KMK) dengan jangka waktu maksimal tiga tahun. Suku bunga yang ditetapkan adalah 6 persen efektif per tahun, serta bebas dari biaya administrasi dan provisi, sehingga semakin meringankan pelaku usaha.

Bagi calon debitur yang ingin mengajukan KUR, persyaratan dokumen yang perlu disiapkan mencakup kartu identitas seperti KTP, Kartu Keluarga, dan surat keterangan domisili.

Selain itu, calon debitur perlu menyiapkan legalitas usaha seperti akta pendirian, izin usaha (SIUP, TDP), serta laporan keuangan dan proposal usaha. Setelah semua dokumen siap, pemohon hanya perlu mendatangi kantor BRI terdekat dan mengikuti prosedur pengajuan yang telah ditentukan.

Kehadiran KUR BRI ini tidak hanya meringankan para pelaku usaha mikro, tetapi juga menjadi solusi permodalan yang efektif untuk meningkatkan usaha. Bagi banyak pelaku UMKM, KUR BRI adalah langkah awal yang penting dalam meraih kesuksesan usaha tanpa harus khawatir dengan beban bunga yang besar atau persyaratan yang sulit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: