Seru! Debat Publik Paslon OKI Digelar Malam Ini di Palembang, Siapakah yang Unggul?

Seru! Debat Publik Paslon OKI Digelar Malam Ini di Palembang, Siapakah yang Unggul?

Debat publik Paslon OKI KPU gelar di Palembang malam ini. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pelaksanaan debat publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati OKI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelarnya di Palembang

Dijadwalkan, Jumat 1 November 2024, dimulai sekira pukul 19.00 WIB, bertempat di Hotel Novotel Palembang. 

Pada pelaksanaan debat publik Paslon OKI ini, direncanakan dua tema yang akan diangkat. 

Disampaikan, Ketua KPU OKI Muhammad Irsan melalui Divisi Perancangan Data dan Informasi, Hadi Irawan, untuk pelaksanaan debat publik Paslon nanti ada dua tema yang akan dibahas. 

BACA JUGA:7 Debat Publik Pilkada Core 2024, Dari Demam Panggung Sebut Padi dan Beras hingga Sebut Generasi Kolonial

BACA JUGA:Debat Publik Pertama, Paslon Pilkada Palembang Datang Sesuai Nomor Urut, Black Datang Pink Duluan

“Debat nanti untuk kedua pasangan calon sudah mengetahui tema yang akan disampaikan nantinya,” ujar Hadi, Jumat 1 November 2024.

Adapun untuk tema yang pertama adalah kesejahteraan masyarakat, dengan sub tema pertumbuhan ekonomi daerah, pendapatan perkapita, pemerataan ekonomi, ketimpangan pembangunan. 

Kemudian termasuk fiskal dan pengelolaan keuangan daerah. Juga mengenai pajak serta retribusi daerah, ketenagakerjaan, lapangan pekerjaan, serta tata kelola sumber daya alam (green ekonomi dan kerusakan lingkungan).

Lalu, lanjut Hadi, untuk tema kedua yakni memajukan daerah, dengan sub tema investasi daerah, hilirisasi produk, komoditas, jasa, usaha dan unggulan daerah. 

BACA JUGA:Akhir Oktober KPU OKI Gelar Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati OKI

BACA JUGA:Jelang Debat Publik Pertama Pilkada Serentak 2024, Polres Ogan Ilir Lakukan Cooling System

Jadi, nantinya dalam debat pertama ini melibatkan lima panelis dan lima tim panelis dari berbagai latar belakang di OKI dan Sumsel.

“Setiap calon kandidat diminta hanya membawa 75 peserta atau pendukung, serta tidak boleh membawa atribut,” jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: