BRI Perluas Layanan ke Pelosok dengan 1 Juta Agen BRILink di 62 Ribu Desa
Direktur Utama BRI, Sunarso, menjelaskan peran Agen BRILink dalam memperluas akses layanan perbankan ke lebih dari 62 ribu desa di Indonesia, menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat pedesaan.--
Sistem yang fleksibel ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tinggal di desa dengan jarak tempuh yang cukup jauh ke kantor cabang BRI.
BRI berharap, dengan adanya lebih dari satu juta Agen BRILink, program ini dapat berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja dan mendukung pemerataan ekonomi di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Salak Pondoh Desa Kutambaru Tembus Pasar Internasional, BRI Dorong UMKM Lewat Bazaar BRILiaN
BACA JUGA:BRI Perkuat Layanan Digital dengan Fitur Inovatif QRIS Transfer pada Super Apps BRImo
Dengan tersebarnya Agen BRILink di 62 ribu desa, BRI berhasil menjangkau lebih dari 80 persen wilayah Indonesia. Keberadaan agen-agen ini juga menjadi penggerak perekonomian lokal, karena tidak hanya memberikan layanan perbankan, tetapi juga membuka peluang usaha bagi masyarakat.
Sunarso menegaskan bahwa “tugas negara adalah mensejahterakan rakyatnya, dan cara terbaik untuk mencapai hal tersebut adalah dengan menciptakan peluang kerja.”
Partisipasi tenaga kerja lokal melalui program BRILink diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik secara material maupun spiritual, dengan memberikan pendapatan yang stabil melalui usaha sebagai agen.
Bagi masyarakat yang tertarik menjadi Agen BRILink, BRI memberikan persyaratan yang cukup mudah dipenuhi. Calon agen harus merupakan warga negara Indonesia (WNI) atau instansi berbadan hukum, serta memiliki legalitas usaha minimal dari perangkat desa.
BACA JUGA:Dari Kebun Bali ke Pasar Nasional, Klaster Manggis Bhuana Sari Raih Sukses Berkat Dukungan BRI
BACA JUGA:KPR BRI: Wujudkan Rumah Impian Anda dengan Kemudahan dan Fasilitas Terbaik
Selain itu, calon agen juga perlu memiliki rekening simpanan atau pinjaman di BRI dengan kategori lancar selama enam bulan terakhir.
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pendaftaran Agen BRILink:
- KTP dan NPWP pemilik atau pengurus.
- Fotokopi buku tabungan dan rekening koran.
- Surat keterangan usaha minimal dari RT atau RW.
- Dokumen izin usaha lainnya, seperti SIUP dan TDP untuk agen berbadan usaha.
- Proses pendaftaran dapat dilakukan di kantor cabang BRI terdekat.
Setelah dokumen-dokumen diverifikasi, BRI akan membantu calon agen dalam proses instalasi aplikasi BRILink Mobile atau pengiriman EDC untuk memulai layanan.
BACA JUGA:Transaksi Mudah di Era Digital, Temukan Keunggulan Kartu Kredit BRI
BACA JUGA:Bangkit dari Pandemi, Kisah Pelaku Usaha Kecil Bertahan dengan KUR BRI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: