Joe Frisco Sempat Minta Saran 2 Oknum Polisi Usai Habisi Cewek Mantan Napi Narkoba Mutia Pratiwi alias Sella
2 oknum polisi dimintai saran tersangka Joe Frisco mau diapakan jasad mantan Napi Narkoba Mutia Pratiwi alias Sella.--
Dari tangan Yogi ditemukan,1 paket sabu dibalut tisu, 1 unit handphone merk Samsung dan 1 unit handphone merk Evercross. “Adapun total berat bruto sabu yang disita yaitu 0,65 gram.
Saat sidang putusan 14 Agustus 2023, majelis hakim Pengadilan Negeri Pematangsiantar menjatuhkan pidana kepada terdakwa Mutia Pratiwi alias Sela dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan.
Mutia juga disematkan pidana denda Rp 800 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan kurungan.
Sella akhirnya bebas pada 7 Juli 2024 usai setahun lebih menjalani penjara.
Setelah 3 bulan bebas bersyarat, Mutia Pratiwi alias Sella, dibunuh secara keji dan jenazahnya ditemukan di pinggir jalan Taman Hutan Raya, Desa Dolat Rakyat, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: