Razia Gabungan di Palembang hingga Sebulan ke Depan, Pengendara Melanggar Langsung Ditindak di Tempat

Razia Gabungan di Palembang hingga Sebulan ke Depan, Pengendara Melanggar Langsung Ditindak di Tempat

Satlantas Polrestabes Palembang menggelar razia gabungan selama sebulan ke depan.-Foto: dokumen/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Satlantas Polrestabes Palembang menggelar razia gabungan dari tanggal 28 Oktober hingga 24 November 2024. 

Pada hari pertama Razia gabungan ini Satlantas Polrestabes Palembang bersama pihak Jasa Raharja, Dishub, Bapenda, Satpol PP, POM/TNI digelar di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan IT I Palembang, Senin 28 Oktober 2024.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty mengatakan, dalam razia gabungan ini pihaknya bakal melakukan penindakan terhadap seluruh pengguna kendaraan yang melanggar.

Menurut Yenni, bahwa dari Bapenda sudah ada aturan terkait masalah pajak kendaraan dalam hal ini program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Razia Gabungan di Ruas Jalan di Palembang, Puluhan Motor hingga Mobil Diamankan

BACA JUGA:Hasil Razia Gabungan di Palembang, Polisi Amankan Puluhan Orang, Ratusan Motor dan Mobil hingga Tuak

Berdasarkan itu, diimbau kepada seluruh pengguna kendaraan agar mengecek kembali status pajak kendaraan miliknya. 

Apabila sudah mendekati mati pajak atau masa tenggang waktu diharapkan untuk segera membayar pajak kendaraan.

Selain itu, kepada pengendara yang tidak mempunyai SIM atau STNK serta kelengkapan surat kendaraan lainnya untuk dilengkapi saat berkendara.

"Silahkan dilengkapi, karena operasi ini akan terus berlangsung sampai akhir bulan November 2024," katanya.

BACA JUGA:Razia Gabungan di Wilayah Perbatasan Kabupaten OKI, Puluhan Kendaraan Diamankan

BACA JUGA:Ciptakan Ramadhan Aman dan Nyaman, Polres Muara Enim Gelar Razia Gabungan Skala Besar

Yenni menyebutkan bahwa, razia kali ini sesuai dengan tupoksi masing-masing yakni dari Bapenda juga langsung melakukan denda ditempat.

"Kami dari Satlantas Polrestabes Palembang melakukan penilangan terhadap SIM dan STNK yang sudah tidak memenuhi persyaratan, terus pelanggaran yang terlihat kasat mata kami temukan," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: