Marbot Masjid Masih di ICU, Oknum Kades Terus Diburu, Polsek Belitang I: Diimbau Serahkan Diri

Marbot Masjid Masih di ICU, Oknum Kades Terus Diburu, Polsek Belitang I: Diimbau Serahkan Diri

Marbot Masjid Masih di ICU, Oknum Kades Terus Diburu, Polsek Belitang I OKU Timur: Diimbau Serahkan Diri--

 Kapolsek juga menjelaskan bahwa luka yang dialami H Ali Fathan cukup serius, yaitu luka tusuk pada jari tangan kanan, paha kiri, dan betis sisi luar kaki kiri.

Motif Penusukan Diduga Berkaitan dengan Perselisihan di Masjid

Penyelidikan awal mengungkap bahwa kejadian ini diduga dipicu oleh perselisihan antara korban dan pelaku.

BACA JUGA:Selain Habiskan Dana Desa Ratusan Juta untuk Mabuk dan Judi, Kades Ini Ajak Keluarga Jadi Perangkat Desa

BACA JUGA:Mantan Kades Harimau Tandang Diserahkan ke Kejari Ogan Ilir Akibat Diduga Korupsi Dana Desa Tahun 2022

 Beberapa hari sebelum insiden, JA dilaporkan pernah memperingatkan H Ali agar tidak melaksanakan salat Jumat di Masjid Darussalam, masjid yang kerap dikelola oleh korban. 

Oknum Kades berinisial JA meminta agar salat Jumat dilakukan di Masjid Jami’ Sabilil Muttaqin, masjid lama di desa yang juga terletak di Kecamatan Belitang.

 Menurut JA, langkah ini bertujuan agar masyarakat tidak terbagi antara dua masjid dalam melaksanakan ibadah salat Jumat.

Namun alasan korban, bisa saja dua masjid asalkan memenuhi syarat dan rukun alat Jumat.

“Dugaan kami, pelaku sudah merencanakan aksi ini karena adanya perselisihan terkait pelaksanaan salat Jumat di masjid yang berbeda. Namun, kami masih mendalami motif utama dari penganiayaan ini,” tambah IPTU Wahyuddin.

Pelaku Masih Buron, Polsek Belitang I Gencar Lakukan Pencarian

Hingga saat ini, JA masih dalam status buron setelah melarikan diri pasca-insiden.

 Tim Unit Reskrim Polsek Belitang I terus melakukan pengejaran dan menggali informasi dari saksi-saksi di lapangan untuk menemukan pelaku.

Kapolsek Belitang I, Melalui Kanit Reskrim IPTU Wahyuddin, mengimbau pelaku agar segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Demi keselamatan pelaku sendiri, kami sangat mengimbau agar menyerahkan diri. Jika tidak, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” ujar IPTU Wahyuddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: