Alhamdulillah, 7 Hari Ditahan Ibu Guru Supriyani Yang Dipidanakan Oknum Polisi Akhirnya Ditangguhkan Penahanan

Alhamdulillah, 7 Hari Ditahan Ibu Guru Supriyani Yang Dipidanakan Oknum Polisi Akhirnya Ditangguhkan Penahanan

Alhamdulillah 7 hari ditahan ibu guru Supriyani yang dipidanakan oknum polisi akhirnya ditangguhkan penahanan. foto: Jabang Bayi/@mas_jb.01.--

Soal permintaan uang Rp50 juta itu Aipda Wibowo Hasyim membantah, dirinya tidak pernah meminta uang itu.

Di upaya mediasi yang dilakukan pertama kali, lanjut Aipda Wibowo, tersangka Supriyani ini datang bersama kepala sekolah mengakui akan berbuatannya

“Kami sudah sampaikan agar memberi kami waktu untuk mendiskusikan ini, beri istri saya waktu untuk berpikir, begitu pula saat di mediasi kedua,” jelasnya. 

BACA JUGA:Ditinggal Salat Jumat, Motor Seorang Guru di Palembang Dibawa Kabur Maling

BACA JUGA:Kocak, Guru Menjerit Ada Buaya Dekat Toilet Muridnya, Petugas Datang Cuma Pasang Spanduk Peringatan Bahaya 

Saat mediasi itu ibu guru Supriyani didampingi kepala desa dan jawaban si guru masih tetap sama 

Seperti diberitakan, Supriyani, guru honorer yang diduga menghukum D (6), anak polisi di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diduga guru ini dimintai uang sebesar Rp50 juta, namun permintaan uang Rp50 juta dibantah orang tua D, Aipda Wibowo Hasyim. 

Suami Supriyani, Katiran mengaku uang Rp50 juta itu merupakan ganti rugi jika kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

BACA JUGA:Ditinggal Salat Jumat, Motor Seorang Guru di Palembang Dibawa Kabur Maling

BACA JUGA:Kocak, Guru Menjerit Ada Buaya Dekat Toilet Muridnya, Petugas Datang Cuma Pasang Spanduk Peringatan Bahaya 

Namun Katiran tidak bisa menyanggupi permintan itu sebab tidak memiki uang sebesar itu.

"Saya ini seorang petani, istri saya hanya honorer Dimana saya mau ambil uang sebanyak itu,” ujar Katiran.

Dirinya tidak memiliki uang Rp50 juta itu dan Katiran mengaku telah menawarkan Rp10 juta, sebab hanya sebesar itu kemampuannya namun ditolak orang tua D.

Katiran pun tidak pernah menyangka kasus ini terus berlanjut ke pengadilan, padahal upaya kekeluargaan telah dilaukan dengan berbagai cara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: