Siap-Siap, 24 hingga 31 Oktober 2024 Buruh se-Indonesia Bakal Demo Besar-Besaran Tuntut Kenaikan Upah
Siap-Siap, 24 Hingga 31 Oktober 2024 Buruh se-Indonesia Bakal Demo Besar-Besaran Tuntut Kenaikan Upah--
"Aksi dimulai pada tanggal 24 Oktober ribuan buruh akan memulai kasi di depan Istana di Jakarta," tambahnya.
Masih dikatakan ketua KSPI M Iqbal, bahwa tuntutan aksi demontrasi buruh di seluruh wilayah Indonesia hanya ada dua.
Dua tuntutan yang dimaksudkan M Iqbal yaitu, pertama para pekerja buruh di seluruh wilayah Indonesia menuntut kenaikan upah minimum buruh tahun 2025.
--
Tuntutan upah minum diterangkan M Iqbal itu diantaranya kenaikan upah sebesar 8 persen hingga 10 persen.
Dia menuturkan, upah buruh yang berlaku tak membantu daya beli pekerja di Tanah Air. Dalam dua tahun terakhir, imbuh dia, kenaikan upah minimum bahkan di bawah angka inflasi.
"Dalam beberapa tahun ini, kenaikan upah yang terjadi tidak menutup inflasi, sehingga daya beli buruh terus menurun. Sebagai contoh di wilayah Jabodetabek, inflasi mencapai 2,8 persen, namun kenaikan upah hanya 1,58 persen.
"Ini artinya buruh nombok setiap bulan," ujar M Iqbal.
Ia berharap, tuntutan kenaikan upah buruh hingga 10 persen itu bukan hanya disuarakan saja, tetapi juga diperjuangkan hingga turun ke jalan di berbagai wilayah di Indonesia.
Kemudian, tuntutan yang kedua lanjut M Iqbal adalah menuntut agar pemerintah mencabut Undang-Undang Omnimbus Law tentang Undang-Undang Cipta Kerja.
"Cabut Omnimbus Law Undang-Undang tentang Cipta Kerja," urainya.
Diketahui sebelumnya, tuntutan untuk menaikan upah buruh juga di suarakan Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat meminta agar kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 naik sebesar 20 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: