Herman Deru Lanjutkan Program Berkat, Berobat Cukup Pakai KTP Saja, Mudah!

Herman Deru Lanjutkan Program Berkat, Berobat Cukup Pakai KTP Saja, Mudah!

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) --

Dengan hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sumatera Selatan, warga dapat mengakses fasilitas kesehatan tanpa harus membayar atau terlebih dahulu menjadi peserta aktif JKN.

Melalui Sumsel Berkat, Pemprov Sumsel membuktikan komitmen mereka untuk memastikan bahwa setiap warga Sumsel mendapatkan hak mereka atas layanan kesehatan yang layak.

“Tantangan masih ada, tetapi dengan strategi yang tepat dan dukungan dari semua pihak, Sumsel siap menjadi provinsi yang sepenuhnya mencapai UHC, memberikan pelayanan kesehatan yang inklusif, merata, dan tanpa diskriminasi bagi seluruh warganya,” jelas Oji begitu kerap disapa.

Dikatakan Herman Deru saat launching UHC, tahun 2023 lalu, program Berobat Gratis Sumsel Berkat Berobat Pakai KTP dimaksudkan untuk mencapai target perlindungan JKN minimal 98 persen pada tahun 2024.

BACA JUGA:Butuh Uang Segera? Ini 15 Rekomendasi Aplikasi Pinjol Legal yang Cair Tanpa Cek BI Checking!

BACA JUGA:Update Harga Terbaru Infinix Hot 40i, Smartphone Layar Lebar dengan Refresh Rate Super Mulus

Dan sesuai peraturan Presiden Nomo8 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024.

Herman Deru menegaskan, UHC Program Berobat Gratis Sumsel Berkat merupakan langkah dalam menyamaratakan semua layanan kesehatan dengan tidak membedakan jarak tempuh dan ranking sosial masyarakat.

"Kesehatan adalah hak seluruh masyarakat jadi tidak boleh dipolitisasi. Masyarakat berhak mendapatkan servis secara utuh," tegas Herman Deru saat itu.

Menurutnya, dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang masuk Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Layanan kesehatan tidak boleh terbengkalai, tidak boleh pasrah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat karena masyarakat kita sangat butuh terhadap pelayanan kesehatan,” tambahnya.

BACA JUGA:Mau Lulus Tes CPNS! Ini Bocoran Soal Hari Pertama dan Peserta Harus Cermat

BACA JUGA:Gempar! Hard Gumay Sebut Prabowo Subianto Akan Dikudeta: Miliki Jabatan Penting, Kulit Kuning Langsat, Siapa?

Ditegaskan Herman Deru kala itu, dari 17 kabupaten/kota, 11 kabupaten/kota sudah mencapai UHC, dan ada 6 kabupaten/kota lagi yang tentu juga harus menyamakan layanannya.

Pemprov Sumsel sudah membingkai ini dalam Program Sumsel Berkat, oleh sebab itu dana talangannya untuk pelayanan masyarakat yang harus dibuatkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan menggunakan KTP, ketika yang bersangkutan sakit menjadi tanggung jawab Pemprov Sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: