PD Pasar Palembang Jaya Upayakan Tak Ada Eksekusi, Kedepankan Komunikasi dengan Pedagang Pasar 16 Ilir

PD Pasar Palembang Jaya Upayakan Tak Ada Eksekusi, Kedepankan Komunikasi dengan Pedagang Pasar 16 Ilir

PD Pasar Palembang Jaya tetap mengupayakan komunikasi dengan para Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang selama tahapan sosialisasi relokasi.-Foto: dokumen/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya tetap mengupayakan komunikasi dengan para Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang selama tahapan sosialisasi relokasi hingga tanggal 20 Oktober 2024. 

Dirut Perumda Pasar Palembang Jaya, Abdul Rizal menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat tanggal 1 Oktober 2024 lalu, bahwa tahapan sosialisasi relokasi pedagang Pasar 16 Ilir Palembang hingga tanggal 9 Oktober 2024. 

Meskipun demikian, lantaran terjadi beberapa hal, sehingga diperpanjang waktunya sampai tanggal 20 Oktober 2024. 

"Saat ini sudah ada 221 lebih pedagang yang telah mendaftar dan 180-an yang belum mendaftar, itu yang akan diundang untuk berdialog bersama kita," ungkap Rizal, Rabu 16 Oktober 2024. 

BACA JUGA:Sosialisasi Relokasi Pedagang Pasar 16 Ilir Diperpanjang, Puluhan Personel Sat Pol PP Palembang Masih Berjaga

BACA JUGA:PD Pasar Bantah Akan Lakukan Penggusuran Pedagang Pasar 16 Ilir

Pedagang yang telah mendaftar kepada pengelola selaku pihak PT BCR, pada intinya sejutu akan direlokasi meski ada ratusan yang belum menyepakati hasil negosiasi.

"Jika semuanya kondusif maka, tidak akan dilakukan tindakan. Apakah akan dieksekusi setelah waktu ditentukan kita masih komunikasi dengan para pedagang," ujarnya.

Menurut, negosiasi dengan para pedagang dipastikan alot. Namun, secara prinsip mereka ingin revitalisasi. 

"Mereka pedagang mendaftar ke pengelola. Mungkin juga sudah bayar uang muka sewa lapak dagangannya," katanya.

BACA JUGA:Puluhan Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Datangi Ombudsman Sumsel, Ini yang Dilaporkan

BACA JUGA:Pedagang Pasar 16 Ilir Hadang Perumda Palembang Jaya dan PT BCR yang Akan Lakukan Relokasi

Diketahui, tahapan sosialisasi relokasi pedagang Pasar 16 Palembang diperpanjang hingga tanggal 20 Oktober 2024. 

Hal demikian, berdasarkan kesepakatan antara pihak pengelola, yakni PT Bima Citra Realty (BCR) bersama Perumda Pasar Palembang Djaya serta para pedagang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: