Pedagang Pasar 16 Ilir Hadang Perumda Palembang Jaya dan PT BCR yang Akan Lakukan Relokasi
Ratusan pedagang Pasar 16 Ilir lakukan ujuk rasa tolak relokasi lapak -Dok: Indra/SUMEKS.CO-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ratusan pedang pasar 16 Ilir lakukan ujuk rasa menolak lakukan relokasi lapak seperti yang diinginkan Perumda Palembang dan PT BCR.
Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (Pe3SRS) Pasar 16 Ilir, M Alfa menyebutkan jika para pedagang ini tetap mempertahankan hak mereka serta tetap ingin berjualan di pasar 16 Ilir.
M Alfa menjelaskan jika ia dan para pedagang Pasar 16 Ilir kekeh tidak mau pindah atau melakukan relokasi lapak.
Tegas M Alfa jika Pemkot Palembang ingin memindahkan pedagang mereka minta agar ada pertanggungjawaban dari semua pihak terkait jangan hanya sekedar pindah saja tanpa adanya dasar yang jelas.
BACA JUGA:Berhasil Masuk 10 Besar! Kepulangan Pahlawan Olahraga Peparnas Sumsel Disambut Sekda Edward Chandra
"Seperti yang sering kami sampaikan jika kami seluruh pedang Pasar 16 Ilir ingin SHMSRS kami dihargai, karena tidak ada dalam undang-undang bahwa HGB habis SHMSRS juga ikut habis," kata ketua P3SRS Pasar 16 Ilir, M Alfa kepada SUMEKS.CO pada Rabu 16 Oktober 2024 pagi WIB.
Hari ini kompak pedagang berencana tutup toko seharian penuh karena sejak pagi semua pintu masuk Pasar 16 Ilir dikunci karena mereka ingin menghadang Perumda Palembang Jaya dan PT BCR yang akan mensosialisasikan revitalisasi.
Sejak pagi ratusan pedagang berdiri di pintu masuk belakang Pasar 16 Ilir dan membentangkan banner juga membawa pengeras suara dengan alasan tegas menolak sosialisasi
"PT BCR harus keluar dari Pasar 16 Ilir dan kami menolak tegas pindah sebab kami punya hak, kami punya SHMRS," ujarnya.
BACA JUGA:Waspada! Hujan Petir Malam Hari ini, Perkiraan BMKG tentang Cuaca Palembang 16 Oktober 2024
Melalui informasi yang didapatkan rencananya seluruh pedagang Pasar 16 Ilir akan menutup toko seharian penuh karena demo menolak Perumda Palembang Jaya dan PT BCR masuk ke dalam pasar.
Selain itu nantinya para pedagang akan mendatangi Polda Sumsel untuk mempertanyakan kasus pengrusakan penjarahan yang dilakukan oleh orang tak dikenal selama proses revitalisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: