Mantan Kades Harimau Tandang Diserahkan ke Kejari Ogan Ilir Akibat Diduga Korupsi Dana Desa Tahun 2022

Mantan Kades Harimau Tandang Diserahkan ke Kejari Ogan Ilir Akibat Diduga Korupsi Dana Desa Tahun 2022

Unit Idik IV Tipidkor Sat Reskrim Polres Ogan Ilir saat melimpahkan berkas perkara beserta mantan Kades Harimau Tandang ke Kejari Ogan Ilir, atas kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022.--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: