Pj Bupati Muara Enim: Perusahaan Wajib Tunjukkan Tanggung Jawab Sosial dan Dukung Kesejahteraan Daerah

Pj Bupati Muara Enim: Perusahaan Wajib Tunjukkan Tanggung Jawab Sosial dan Dukung Kesejahteraan Daerah

KUNJUNGAN : Pj Bupati Muara Enim melakukan kunjungan kerja ke PT Musi Hutan Persada (MHP) dan PT Tanjung Enim Lestari (TEL) Pulp and Paper.--

Selanjutnya, Pj Bupati melanjutkan kunjungannya ke PT Tanjung Enim Lestari (TEL) Pulp and Paper, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang produksi pulp dan telah beroperasi cukup lama di Muara Enim.

Setibanya di PT TEL, Henky Putrawan disambut oleh Presiden Direktur PT TEL Pulp and Paper, Takahiro Horita, bersama jajaran direksi perusahaan.

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Berkomitmen Capai Target SDGs untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

BACA JUGA:Dorong Pembangunan Daerah, Pj Bupati Muara Enim Ajak Perusahaan Perkuat Komitmen Lingkungan dan Sosial

Pada kesempatan ini, Pj Bupati kembali mengingatkan pentingnya pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan. PT TEL diharapkan mampu mendukung program pembangunan daerah melalui alokasi CSR yang diarahkan kepada Forum Corporate Social Responsibility dan Program Kemitraan Bina Lingkungan (CSR-PKBL).

Henky Putrawan menekankan, “Perusahaan perlu secara aktif berperan dalam mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi CSR yang efektif. Program-program CSR yang dilaksanakan seharusnya selaras dengan kebutuhan prioritas masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Selain itu, saya juga berharap PT TEL bisa memberi perhatian lebih kepada tenaga kerja lokal sebagai bagian dari dukungan peningkatan SDM di Kabupaten Muara Enim.”

Dalam kesempatan yang sama, Henky Putrawan juga menyinggung mengenai pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan retribusi Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA).

Sebagai perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, PT TEL diingatkan untuk memenuhi kewajiban membayar DKPTKA sebagai bentuk kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Pastikan Penerimaan PPPK Tahun Anggaran 2024 Sesuai Skala Prioritas

BACA JUGA:Rayakan Harganas ke-31, DPPKB Muara Enim Dorong Peran Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas

“Penggunaan tenaga kerja asing tentunya diizinkan, namun perusahaan juga harus memenuhi kewajiban yang telah diatur oleh peraturan. Dana retribusi tersebut sangat penting bagi pendapatan daerah, yang nantinya dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur dan layanan publik,” jelas Henky Putrawan.

Selain itu, Pj Bupati mendorong perusahaan untuk mengoptimalkan peran tenaga kerja lokal melalui program pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia.

Henky menyatakan bahwa keterlibatan perusahaan dalam membina tenaga kerja lokal dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, yang pada akhirnya mendukung pembangunan berkelanjutan di Bumi Serasan Sekundang.

“Perusahaan dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam program pelatihan keterampilan bagi masyarakat sekitar sehingga mereka memiliki kesempatan untuk berkontribusi secara langsung di perusahaan. Ini tidak hanya memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat tetapi juga mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja asing,” tambahnya.

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Bersama Kepala BNPB Pusat Tinjau Titik Karhutla di Muara Enim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: