Petugas Lapas Kelas IIB Kayuagung Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Gorengan

Petugas Lapas Kelas IIB Kayuagung Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Gorengan

Plastik berisi serbuk putih yang diduga narkoba jenis sabu ditemukan di dalam gorengan saat proses pemeriksaan.--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu melalui layanan penitipan barang.

Kejadian ini terdeteksi pada Jumat pagi, 11 Oktober 2024, ketika petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang-barang yang dititipkan untuk warga binaan.

Dalam pernyataannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, menjelaskan bahwa penyelundupan ini melibatkan seorang pengunjung berinisial ZB yang menitipkan makanan berupa gorengan untuk dua warga binaan di Lapas Kelas IIB Kayuagung.

Berkat ketelitian petugas penjaga pintu utama (P2U), upaya penyelundupan tersebut berhasil diungkap sebelum barang terlarang masuk ke lingkungan lapas.

BACA JUGA:Lapas Kayuagung Gelar Razia Rutin Warga Binaan, Petugas Temukan Barang yang Dilarang

BACA JUGA:Cegah Masuknya Barang Terlarang, Warga Binaan Lapas Kayuagung Dirazia

Menurut Ilham, insiden ini bermula saat ZB, seorang wanita berusia 41 tahun, membawa titipan untuk dua warga binaan dengan inisial NT (29 tahun) dan AM (28 tahun), yang keduanya sedang menjalani hukuman atas kasus pencurian (Pasal 363 KUHP).

Saat itu, petugas lapas mencurigai gerak-gerik ZB selama proses pemeriksaan, yang dilakukan sekitar pukul 09.50 WIB di pintu utama lapas.

"Saat melakukan pemeriksaan barang titipan di pintu utama, petugas menemukan adanya barang yang mencurigakan. Ketika gorengan tersebut diperiksa lebih lanjut, ditemukan plastik kecil berwarna hitam yang terbungkus perekat. Setelah dibuka, plastik tersebut diduga berisi serbuk kristal putih yang kuat diduga sebagai sabu," ujar Ilham dalam pernyataan persnya.


Penyelundupan ini melibatkan seorang pengunjung berinisial ZB yang menitipkan makanan berupa gorengan untuk dua warga binaan di Lapas Kelas IIB Kayuagung.--

Menyadari adanya barang bukti narkoba, tim lapas segera berkoordinasi dengan Polres Ogan Komering Ilir (OKI) untuk menangani kasus ini lebih lanjut.

BACA JUGA:Gorengan Berisi Sabu, Petugas Lapas Kayuagung Gagalkan Penyelundupan Narkoba dengan Modus Unik

BACA JUGA:Barang Haram Sabu Diselundupkan Dalam Bungkus Gorengan ke Lapas Kayuagung

Barang bukti berupa narkoba tersebut kini telah diamankan oleh pihak kepolisian, yang kemudian melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait peran ZB dalam upaya penyelundupan narkoba ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: