Kesetaraan Pelayanan, Polri Bangun 19.105 Fasilitas Layanan Kaum Rentan Anak dan Penyandang Disabilitas

Kesetaraan Pelayanan, Polri Bangun 19.105 Fasilitas Layanan Kaum Rentan Anak dan Penyandang Disabilitas

Polri telah membangun sebanyak 19.105 fasilitas pelayanan bagi kelompok rentan anak dan penyandang disabilitas.-Foto: dokumen/sumeks.co-

"Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh jajarannya di level Polda, Polres, Polsek dan satuan kerja lainnya untuk memastikan ketersedian fasilitas pelayanan ramah anak dan penyandang disabilitas," katanya.


Polri telah membangun sebanyak 19.105 fasilitas pelayanan bagi kelompok rentan anak dan penyandang disabilitas di kantor polisi.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Selain itu, katanya, ini menjadi komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik demi terwujudnya Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan).

Trunoyudo menambahkan, hingga saat ini terhitung dari Tahun 2021-2024, Polri telah membangun sebanyak 19.105 fasilitas pelayanan bagi kelompok rentan anak dan penyandang disabilitas pada kantor-kantor Polisi, antara lain:

BACA JUGA:KPU Ogan Ilir Sebut 26.000 Penyandang Disabilitas Akan Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu 2024

BACA JUGA:Waduh! Total Ada 30.157 Penyandang Disabilitas di Sumsel, Baru Terlayani 6.149, Apa Upaya Dinsos?

1. 2.404 ruang ramah anak;

2. 2.221 ruang laktasi;

3. 2.929 jalur khusus disabilitas;

4. 2.392 toilet khusus disabilitas;

BACA JUGA:Komunitas Sepeda Ini Berbagi Senyuman Bersama Penyandang Disabilitas YPAC Palembang, Ayo yang Lain Ditunggu

BACA JUGA:Pemkab Muba Gelar Bimtek dan Lomba untuk Penyandang Disabilitas

5. 2.805 tanda khusus disabilitas;

6. 2.724 kursi roda;

7. 2.379 parkir khusus disabilitas;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: