Suami Tega Cabut Selang Oksigen Istri Saat Sekarat, Diduga Ingin Tutupi Kasus KDRT Malah Jadi Pembunuhan

Suami Tega Cabut Selang Oksigen Istri Saat Sekarat, Diduga Ingin Tutupi Kasus KDRT Malah Jadi Pembunuhan

Suami tega cabut selang oksigen istri saat sekarat, diduga ingin tutupi kasus KDRT malah jadi pembunuhan.--

Diketahui, korban NS harus menjani perawatan di Puskesmas iytu juga akibat penganiayaan yang dilakukan suaminya (KDRT).

Korban NS bahkan diduga telah beberapa kali menjadi korban penganiayaan suaminya.

Korban juga sempat dijemput orang tuanya setelah NS mengaku setelah mendapatkan siksaan dari suaminya itu.

BACA JUGA:Tiktokers Afifah Riyad Diduga Jadi Korban KDRT, Foto Wajah Penuh Lebam dan Cakaran Viral

BACA JUGA:Babak Baru Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Kejari Kembalikan Berkasnya, KOK BISA?? 

Korban sempat dibawa pulang ke Lenteng. Korban saat itu kondisinya lebam pada bagian wajah dan ada bekas cekikan di bagian leher hingga sempat dirawat di RSUD dr. H. Moh. Anwar.

Namun 3 bulan setelah kejadian penganiayaan itu, korban kembali ke rumah suaminya.

Namun 4 Oktober 2024, korban kembali cekcok mulut dengan suaminya. 

Suami korban emosi dan kembali melakukan penganiayaan pada korban. 

BACA JUGA:Tiktokers Afifah Riyad Diduga Jadi Korban KDRT, Foto Wajah Penuh Lebam dan Cakaran Viral

BACA JUGA:Babak Baru Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Kejari Kembalikan Berkasnya, KOK BISA?? 

Setelah penganiayaan itu, kondisi korban memburuk dan dibawa ke Puskesmas Batang-batang. 

Di hadapan penyidik, pelaku mengakui bahwa dia telah menganiaya istrinya. 

Dia mengaku jengkel pada istrinya, karena selalu menolak saat diajak berhubungan badan.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 44 Ayat (3),(2),(4) UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: