Berikut Cara Ambil Kendaraan yang Jadi Barang Bukti di Kantor Polisi, Tanpa Dipungut Biaya Loh!
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian dapat diambil kembali tanpa dipungut sepeserpun biaya. -Foto: Reigan/sumeks.co-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: