Pemkab Ogan Ilir Salurkan Bantuan Guru Ngaji Tradisional, Wabup Bilang Biar Jadi Penyemangat

Pemkab Ogan Ilir Salurkan Bantuan Guru Ngaji Tradisional, Wabup Bilang Biar Jadi Penyemangat

Wabup Ogan Ilir, Ardani, menyerahkan bantun kepada guru ngaji tradisional di Kabupaten Ogan Ilir.--

Terpisah, Ketua Baznas Kabupaten Ogan Ilir, Drs H Sidharta SE MSi menjelaskan, guru ngaji tradisional di Kabupaten Ogan Ilir yang mendapatkan bantuan kali ini sebanyak 100 orang. 

"Bantuan ini kita berikan setiap tahun, kepada guru ngaji tradisional yang mengajukan proposal," terangnya. 

Adapun nominal bantuan yang diberikan Baznas Kabupaten Ogan Ilir untuk masing-masing guru ngaji tradisional di Kabupaten Ogan Ilir, menurut Sidharta, sangat bervariasi. 

BACA JUGA:Pengadaan ASN 2024, Pemkab Ogan Ilir Berharap Tak Ada Pengurangan Formasi, Agustus Seleksi CPNS & PPPK?

BACA JUGA:1 Hektare Lahan di Samping Tol Palindra Terbakar, Pemkab Ogan Ilir Belum Tetapkan Status Siaga Darurat

"Tergantung banyaknya anak murid yang diajarnya, jadi jumlahnya bervariasi," sebutnya. 

Untuk mendapatkan bantuan ini, Ketua Baznas Kabupaten Ogan Ilir memaparkan, bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap setiap adanya pengajuan.

"Seluruh proposal yang masuk kita lakukan verifikasi terlebih dulu, kalau memenuhi syarat barulah kita cairkan," tegasnya. 

Adapun persyaratan yang harus dimiliki guru ngaji tradisional ini, antara lain, guru ngaji yang tidak mampu, serta tidak memungut biaya apapun kepada anak muridnya. 

BACA JUGA:7 Warga Tanjung Raja Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja, Pemkab Ogan Ilir Telusuri Penyalurnya

BACA JUGA:Siap-Siap! Pemkab Ogan Ilir Segera Buka Penerimaan CPNS & PPPK Formasi Tahun 2024, Yuk Dicatat Tanggalnya

"Kan guru ngaji tradisional itu biasanya mengajar di masjid-masjid, musala, bahkan rumah sendiri. Dan mereka itu sukarela mengajarnya," sebutnya. 

Bantuan yang diberikan Pemkab Ogan Ilir kepada guru ngaji tradisional di Kabupaten Ogan Ilir ini, diberikan setiap tahun sekali. 

"Tapi, apabila tahun ini sudah menerima bantuan, tahun berikutnya mereka yang sudah pernah menerima bantuan tidak lagi diberikan. Giliranlah gitu," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: