Ratusan Personel Polres OKI Amankan Kegiatan Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati

Ratusan Personel Polres OKI Amankan Kegiatan Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati

KPU OKI lakukan pengundian dan umumkan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

Selain itu, Kapolres juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang turut menjaga ketertiban selama proses berlangsung, serta memastikan bahwa Polres OKI akan terus memantau setiap tahapan Pilkada.

Yaitu untuk menjamin keamanan dan kelancaran hingga akhir proses.

BACA JUGA:Pilkada Ogan Ilir 2024, Panca-Ardani Nomor Urut 1 Lawan Kotak Kosong, Target Kemenangan di Atas 63 Persen

BACA JUGA:CATAT, KPU Sumsel Tetapkan 6.382.739 DPT dan 46 Pasangan Calon di Pilkada Serentak 2024 Siap Bertarung

Pada kegiatan ini, turut hadir Dandim 0402/OKI Letkol Inf Yontri Bakti, SHMH, Kajari OKI Hendri Hanafi, SH MH, Kepala Kesbangpol Irawan, dan Kasat Pol PP Hilwen.

Dimana mendukung keberlangsungan acara pengundian nomor urut. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi antara berbagai instansi dalam memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar dan damai.

Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan SE didampingi Sekretaris KPU, Ani Septiani dan para komisioner KPU mengatakan, pelaksanaan pengundian nomor urut dan pengumumannya hari ini bagi Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI adalah salah satu moment besar. 

"Alhamdulillah pelaksanaan pengundian nomor urut untuk Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI berjalan dengan lancar. Sehingga hari ini bisa diumumkan," jelas Irsan kepada awak media saat konferensi pers. 

BACA JUGA:Sebanyak 355 Warga Binaan Lapas Sungailiat Siap Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 2024

BACA JUGA:Polres Serahkan Personel Pamwal Calon Bupati dan Wakil Bupati OKI Pilkada Serentak

Diungkapkan Irsan, setelah diumumkannya nomor urut bagi Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI ini. Yakni Paslon Djakfar Shodik-Abdiyanto (JADI) saat dilakukan pengundian tadi mendapatkan nomor satu. 

Lalu, untuk nomor urut dua didapatkan pada Paslon Muchendi Mahrazeki-Supriyanto (MURI). 

"Jadi dengan telah diundinya nomor urut Paslon dan diumumkan, maka tahapan selanjutnya adalah memasuki masa kampanye," beber Irsan. 

Lanjut Irsan, pada saat masa kampanye nanti dimulai lusa nanti yaitu 25 September 2024 hingga mendekati hari H pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024.

BACA JUGA:KPU Palembang Tetapkan Tiga Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: