Pamflet dan Orasi Damai Relawan Berujung Laporan Hukum, Dugaan Black Campaign Menjelang Pilkada Banyuasin 2025

Pamflet dan Orasi Damai Relawan Berujung Laporan Hukum, Dugaan Black Campaign Menjelang Pilkada Banyuasin 2025

Tim Kuasa Hukum Askolani melaporkan dugaan kampanye hitam ke Gakkumdu Banyuasin, menyusul penyebaran pamflet dan orasi damai oleh Relawan Rumah Rakyat Banyuasin, Rabu 18 September 2024.--

BACA JUGA:Cari ‘Petaka’ Pelatih Bahrain Pandang Sebelah Mata Timnas Indonesia, Sebut Mereka Pernah Dibantai 10-0

"Kemudian juga, dalam pamflet itu tidak menyebutkan nama bupati. Tapi lebih pada bupati (pemimpin) periode sebelumnya," jelas Budi.

Terkait tuduhan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pencurian start kampanye, Budi menjelaskan bahwa saat ini belum ada penetapan pasangan calon oleh KPU, sehingga kegiatan yang dilakukan oleh kelompoknya tidak dapat dianggap sebagai kampanye dini.

"Saat ini belum ada penetapan Paslon oleh KPU," tegasnya.

Fauzi, anggota tim sukses salah satu bakal calon lainnya, Selfi, turut memberikan komentar bahwa aksi moral seperti ini adalah hal yang lumrah dalam dunia politik.

"Ini merupakan aksi moral, dan merupakan hal yang biasa dalam politik," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: