Kanwil Kemenkumham Sumsel Kenalkan Kemudahan Pengajuan Paspor Lewat Aplikasi M-Paspor

Kanwil Kemenkumham Sumsel Kenalkan Kemudahan Pengajuan Paspor Lewat Aplikasi M-Paspor

Kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi M-Paspor oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel di Hotel Salatin Palembang, Kamis, 19 September 2024. Inovasi digital ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam proses pengajuan paspor secara online.--

BACA JUGA:Yakin Menang, Herman Deru Resmikan Posko Tim Relawan Pemenangan HDCU di Seberang Ulu I Palembang

"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih memahami proses pengajuan paspor secara online, sehingga pelayanan imigrasi bisa lebih efisien dan efektif," ujarnya.

Ilham juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya-upaya inovatif dalam pelayanan publik, termasuk dalam hal penerbitan dokumen keimigrasian.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, khususnya dengan memanfaatkan teknologi digital seperti M-Paspor," tutupnya.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Sumatera Selatan, khususnya di Kota Palembang, semakin memahami dan dapat memanfaatkan aplikasi M-Paspor untuk mengajukan permohonan paspor secara mudah, cepat, dan efisien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: