Akhirnya IKN Dibuka untuk Umum Hari Ini, Warga Membludak
Akhirnya IKN dibuka untuk umum hari ini warga antusias kunjungi IKN. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Tak hanya itu, selain masyarakat umum dari seluruh Indonesia seperti Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, dan Jakarta, ada juga sepasang turis asal Jerman.
Dimana keduanya tertarik berkunjung ke IKN untuk melihat secara langsung perkembangan pembangunan ibu kota baru negara Indonesia ini.
Sementara itu, menurut Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara OIKN Troy Pantouw, pembukaan IKN untuk kunjungan masyarakat umum ini akan berlangsung hingga akhir September 2024.
BACA JUGA:Hari Ini Presiden Jokowi Berkantor di IKN, Ini Agendanya!
BACA JUGA:Edifier W240TN, Earbud Nirkabel yang Sebaiknya Dipilih Karena Menawarkan Fitur dan Desain Premium
"Kami akan evaluasi kembali seiring proses kunjungan berlangsung. Kenapa kami batasi 300 orang, karena untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kebersihan destinasi kunjungan," ujar Troy.
Pihaknya juga tak menampik bahwa IKN merupakan destinasi wisata di Kalimantan Timur yang paling menarik dikunjungi untuk saat ini.
"Terkait IKN kami terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemangku kepentingan lain terutama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) agar IKN dapat menjadi destinasi wisata unggulan," terangnya.
Untuk diketahui terdapat dua destinasi yang bisa dikunjungi publik, yakni Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara, selama jam operasional yakni mulai pukul 09.00-17.00 WITA.
BACA JUGA:Formasi CPNS Terbaru di IKN: Simak Daftarnya di Sini!
BACA JUGA:Presiden Jokowi Siap Berkantor di IKN Menjelang Akhir Masa Jabatannya
Dikatakan Troy, program kunjungan ini merupakan inisiatif OIKN bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, melalui persiapan panduan kunjungan yang komprehensif.
Panduan ini dirancang untuk memastikan pengalaman kunjungan yang nyaman, aman dan memuaskan bagi seluruh pihak.
Berikut adalah tata cara kunjungan umum masyarakat:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: