KPU OKI Buka Perekrutan 8.736 Petugas KPPS, Ditutup Akhir September

KPU OKI Buka Perekrutan 8.736 Petugas KPPS, Ditutup Akhir September

KPU OKI buka perekrutan KPPS 8.736 petugas ditutup akhir September. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

Sambungnya, para pelamar yang ingin menjadi petugas KPPS ini jangan lupa agar membawa berkas lamaran dan persyaratan saat mendaftar. 

"Jadi untuk pendaftaran KPPS ini dilakukan manual yaitu daftar di PPS Desa/Kelurahan masing-masing," beber Hadi. 

BACA JUGA:KPU Ogan Ilir Kembali Gelar Sosialisasi Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Bupati dan Wabup Ogan Ilir

BACA JUGA:BREAKING NEWS, HBA-Henny Batal Mendaftar Begini Respon KPU Empat Lawang

Diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten OKI untuk tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada nanti, mengusulkan penambahan jumlah TPS. 

Ini dikarenakan letak geografis yang jauh dan sulit dijangkau. Juga jumlah mata pilih atau pemilih yang banyak.

Dikatakan Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan SE melalui divisi perencanaan, data dan informasi, Hadi Irawan SHi MSi, untuk pengusulan penambahan TPS telah dikonsultasikan kepada KPU Provinsi Sumatera Selatan pada pekan lalu.

Jadi, mengenai pengusulan penambahan TPS ini masih menunggu persetujuan atau acc dari KPU Provinsi Sumsel. 

BACA JUGA:Pastikan Hak Pilih Narapidana, KPU Banyuasin Dirikan 4 TPS Khusus di Lapas

BACA JUGA:Kocak, Warga Pangkalpinang Kasihan Kotak Kosong Tak Bisa Daftar Sendiri, Jadi Diantar Rama-ramai ke KPU

"Kita mengusulkan penambahan TPS untuk Pilkada nanti karena jumlah mata pilih yang banyak yaitu lebih 600. Dimana 1 TPS dengan jumlah mata pilih 300," jelas Hadi. 

Selain itu, lanjut dia, alasan lainnya mengusulkan penambahan TPS karena letak geografis Kabupaten OKI yang ada perairan. Jadi mengusulkan penambahan TPS sebanyak 4 TPS. 

Dia menerangkan, untuk pengusulan 4 TPS tambahan ini untuk di lokasi Kecamatan Pedamaran, Jejawi, Lempuing dah Sungai Menang. 

"Untuk Kecamatan Jejawi dan Sungai Menang ada desa-desa terpencil yang menyeberangi Sungai jadi perlu ada nya TPS tambahan," ungkap Hadi. 

BACA JUGA:Hanya Panca-Ardani, KPU Ogan Ilir Perpanjang Masa Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wabup Selama 3 Hari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: