Penyuluh Hukum Kemenkumham Sumsel Berikan Edukasi Kadarkum di Kelurahan Plaju Ulu

Penyuluh Hukum Kemenkumham Sumsel Berikan Edukasi Kadarkum di Kelurahan Plaju Ulu

Penyuluh Hukum Kemenkumham Sumsel memberikan edukasi kepada warga Kelurahan Plaju Ulu terkait pembentukan Kelurahan Sadar Hukum, Selasa 10 September 2024.--

"Kriteria tersebut adalah Akses Informasi Hukum, Akses Implementasi Hukum, Akses Keadilan, serta Akses Demokrasi dan Regulasi," jelas Novisetia.

Ia menekankan bahwa keempat dimensi ini menjadi landasan penting dalam mewujudkan lingkungan yang tidak hanya sadar akan hukum, tetapi juga mampu mengakses dan mengimplementasikan hukum secara efektif.

BACA JUGA:Vivo X60 Pro, Smartphone yang Menawarkan Desain Ergonomis dan Kamera Canggih!

BACA JUGA:Alternatif Terjangkau untuk Ponsel Lipat, TECNO Phantom V Fold 2, Murah tapi Nggak Murahan!

Akses Informasi Hukum menjadi aspek yang sangat penting, karena masyarakat harus memiliki kemampuan untuk mendapatkan informasi yang benar dan lengkap mengenai hukum yang berlaku.

Sedangkan Akses Implementasi Hukum mengacu pada kemampuan masyarakat untuk menerapkan hukum dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari aturan lalu lintas hingga hukum pidana dan perdata.

Akses Keadilan memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil di hadapan hukum.

Terakhir, Akses Demokrasi dan Regulasi bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan serta pengawasan terhadap pelaksanaan hukum.

BACA JUGA:Samsung Galaxy M55 5G HP Flagship dengan Desain Ramping, Hadirkan Performa Tangguh Untuk Multitasking

BACA JUGA:Hp Android Oppo Reno12 Pro 5G: Andalkan Kinerja Chipset Terbaru dan Desain Elegan

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ika Ahyani Kurniawati, turut memberikan dukungannya terhadap program ini.

"Kami dari Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, melalui Tim Penyuluh Hukum, berkomitmen untuk terus mendampingi dan memberikan pembinaan kepada para lurah dan jajarannya untuk mewujudkan Kelurahan Sadar Hukum di Kota Palembang. Ini adalah bagian dari upaya kita bersama dalam menciptakan masyarakat yang lebih taat dan paham akan hukum," ungkap Ika Ahyani.

Ia juga menambahkan bahwa pembentukan Kelurahan Sadar Hukum bukan hanya sekedar formalitas, tetapi harus diwujudkan melalui keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

"Kami yakin dengan pembinaan yang konsisten, Kelurahan Plaju Ulu dapat segera meraih predikat sebagai Kelurahan Sadar Hukum, yang tentunya akan memberikan manfaat besar bagi masyarakatnya," imbuhnya.

BACA JUGA:Smartphone Samsung Galaxy S10e, Hadirkan Visual Lebih Mulus, Ternyata Ini Rahasianya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: