Curhat di Podcast Denny Sumargo, Ayah Siswi SMP Korban Pembunuhan di Palembang Tak Terima Pelaku Direhab

Curhat di Podcast Denny Sumargo, Ayah Siswi SMP Korban Pembunuhan di Palembang Tak Terima Pelaku Direhab

Safarudin, ayah siswi SMP di Palembang yang menjadi korban pembunuhan, saat hadir di podcast Denny Sumargo. --

"Yang kami permasalahkan, para pelaku ini disebutkan di bawah umur. Tiga dari empat pelaku direhabilitasi. Di bawah umur tapi mereka membunuh, memperkosa, apakah sesuai di bawah umur?," tanyanya. 

Pihak keluarga memohon kepada aparat berwenang untuk memproses hukum para pelaku dengan seadil-adilnya.

"Jangan karena di bawah umur, lalu direhabilitasi. Setelah direhabilitasi, mungkin mereka akan dikembalikan kepada orang tua," sebutnya. 

"Sedangkan mereka melakukan kejahatan, masih di bawah bimbingan orang tua. Jadi untuk apa lagi dikembalikan kepada orang tuanya," tutur tante AA.

BACA JUGA:7 Fakta Memilukan Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP di Pemakaman Talang Kerikil Palembang

BACA JUGA:Panti Rehabilitasi ABH Indralaya akan Berikan Treatment Khusus, untuk Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

"Sedangkan orang tuanya sendiri tidak bisa membimbing," timpal Denny Sumargo.

Keluarga AA juga khawatir para pelaku setelah menjalani rehabilitasi dan dibebaskan, mereka akan dikendalikan orang dewasa untuk berbuat kejahatan.

"Nanti mereka berbuat kejahatan kembali (dan direhabilitasi) dengan alasan di bawah umur. Jangan sampai ada AA berikutnya," ujar tante AA.

Sebagaimana diketahui, tiga dari empat pelaku menjalani rehabilitasi Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH).

BACA JUGA:Seorang Wanita Diduga Kerasukan Roh Siswi SMP Korban Pembunuhan di Pemakaman Talang Kerikil, Sungguhan?

BACA JUGA:Otak Pembunuhan Siswi SMP di Pemakaman Talang Kerikil Terancam 15 Tahun Penjara, 3 Pelaku Lain Direhabilitasi

Ketiganya berinisial MZ usia 13 tahun, NS 12 tahun dan AS berusia 12 yang mulai menjalani rehabilitasi pada 7 September 2024 lalu. 

Kepala UPTD PSRABH Dian Arif, melalui Kasi Rehabilitasi Darwin Mokodongan mengatakan, ketiga orang tersebut akan dilakukan assessment terlebih dahulu.


Para pelaku saat direhab di PSRABH Indralaya Kabupaten Ogan Ilir. --

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: