Pipa Penutup Dirusak, 3 Sumur Minyak Ilegal di Sungai Lilin Muba Kembali Terbakar, 3 Warga Ditangkap

 Pipa Penutup Dirusak, 3 Sumur Minyak Ilegal di Sungai Lilin Muba Kembali Terbakar, 3 Warga Ditangkap

Pipa penutup pipa velve diduga dirusak yang mengakibatkan 3 sumur minyak ilegal di Dusun 5, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin kembali terbakar. -Foto: dokumen/sumeks.co-

Polres Muba membuat perimeter atau batas sekitar lokasi kebakaran sumur minyak ilegal (Ilegal Drilling) di Dusun V Parung, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai lilin.

Pembuatan perimeter itu dipimpin langsung Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH pada Selasa 23 Juli 2024.

Pembuatan perimeter ini dimaksudkan untuk mencegah warga yang akan memasuki lokasi Ilegal drilling yang sudah dua kali terbakar dan berbahaya.

BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal Sungai Parung Muba Kembali Meledak, Diduga Banyak Makan Korban

BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal Sungai Parung Muba Kembali Meledak, Diduga Banyak Makan Korban

Polres Muba menerjunkan sebanyak 100 personel gabungan jajaran ke lokasi pembuatan perimeter dengan cara membuat pagar dari seng.

Di tempat yang sama terjadi kebakaran karena adanya oknum masyarakat yang membuka paksa pipa penutup sumur minyak ilegal.


Pipa penutup pipa velve diduga dirusak yang mengakibatkan 3 sumur minyak ilegal di Dusun 5, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin terbakar lagi.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Polres Muba dan gabungan Polsek jajaran melakukan pemasangan portal dan membuat parit untuk menghalangi kendaraan atau masyarakat yang masuk ke lokasi sumur minyak ilegal yang terbakar.

Sementara, Satuan Samapta dan personel gabungan melakukan patroli dan sterilisasi di darat.

BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar dan Banyak Jatuh Korban, Kapolda Sumsel: Jangan Hanya Salahkan Polri

BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar dan Banyak Jatuh Korban, Kapolda Sumsel: Jangan Hanya Salahkan Polri

Di jalur perairan Sungai Dawas oleh personel Satpolairud Polres Muba dan anggota Binmas memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mendekat ke lokasi sumur minyak ilegal.

Selain itu, jaringan listrik yang menghubungkan lokasi sumur minyak ilegal diputus agar tidak ada lagi aktivitas di lokasi tersebut. 

Diketahui, Sumur minyak ilegal yang berlokasi di areal rawa Sungai Dawas Parung, Dusun V, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Minggu 21 Juli 2024 dini hari kembali terbakar dan kembali memakan korban jiwa lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: