Kelabui Imigrasi Modus Tiket Gratis Wisata ke Malaysia, Rupanya Dijanjikan Isi Job Admin Judi di Kamboja

Kelabui Imigrasi Modus Tiket  Gratis Wisata ke Malaysia, Rupanya Dijanjikan Isi Job Admin Judi di Kamboja

Dijanjikan isi job admin judi di Kamboja wanita ini kelabui imigrasi modus tiket gratis wisata ke Malaysia. foto: Humas Imigrasi Makassar.--

SUMEKS.CO - Wanita ini berusaha kelabui petugas imigrasi Makassar namun gagal total, modusnya dia dapat tiket gratis wisata ke Malaysia, eh! rupanya dijanjikan isi job admin judi di Kamboja.

Wanita ini rencananya berangkat menumpang maskapai Air Asia AK 33 melalui bandara Sultan Hasanuddin, seperti diungkap akun Humas Imigrasi Makassar (@imigrasimakassar), Rabu, 4 Septmber 2024.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar berhasil mencegah keberangkatan WNI Calon Admin Judi Kamboja ini di Bandara Internasional Sultan Hasunuddin.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Cari Solusi Strategis Atasi Maraknya Judi Online di Kalangan ASN

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Bahas Upaya Pencegahan Judi Online Bersama OJK Sumsel

Diungkap bahwa yang bersangkutan awalnya mengaku akan berwisata ke Kuala Lumpur, Malaysia. Namun setelah pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa yang bersangkutan akan bekerja secara llegal di Kamboja sebagai Admin Judi,

Wanita ini ditawarkan pekerjaan dan dijanjikan gaji kisaran Rp.5 juta sampai Rp15 juta oleh orang yang ia tidak kenal (OTK).

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Cari Solusi Strategis Atasi Maraknya Judi Online di Kalangan ASN

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Bahas Upaya Pencegahan Judi Online Bersama OJK Sumsel

“Sahabat Mido harus lebih berhati-hati lagi ya apabila ada iming-iming yang diberikan oleh orang yang tidak dikenal agar terhindar dari penyalahgunaan paspor,” imbau admin Humas Imigrasi Makassar.

“Bravo Imigrasi Makassar,” ucap @Imigrasi Cianjur di postingan akun Humas Imigrasi Makassar.  

“Siap min, semangat selaluuu,” jawab @Humas Imigrasi Makassar.

Sebelumnya, 2 orang warga Batam, calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal juga kena kasus yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: