Kemenkumham Sumsel Sinergi dengan Kanwil Kalbar Bahas Pro Justisia dalam Penegakan Hukum Keimigrasian

Kemenkumham Sumsel Sinergi dengan Kanwil Kalbar Bahas Pro Justisia dalam Penegakan Hukum Keimigrasian

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham Sumsel, Muhamad Novyandri, bersama tim saat melakukan kunjungan dan koordinasi dengan jajaran Kemenkumham Kalimantan Barat terkait penerapan Pro Justisia dalam penegakan hukum keimigrasian.--

PONTIANAK, SUMEKS.CO - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di bidang Keimigrasian.

Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Koordinasi Teknis Keimigrasian dan Studi Banding yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat.

Kegiatan ini secara khusus fokus pada proses pelaksanaan Pro Justisia atau keadilan dalam proses penegakan hukum.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini, mulai dari 30 Agustus hingga 1 September 2024, dihadiri oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham Sumatera Selatan, Muhamad Novyandri, beserta jajaran.

BACA JUGA:Akselerasikan Kemajuan Akses Digital, Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Talang Padang

BACA JUGA:Warning untuk Personel, Polres Banyuasin Komitmen Berantas dan Perangi Narkotika

Mereka disambut oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham Kalimantan Barat, Hajar Aswad, dan tim dari Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalimantan Barat.

Dalam kunjungan tersebut, tim dari Sumatera Selatan juga melakukan lawatan ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pontianak. Kunjungan ini bertujuan untuk melanjutkan koordinasi terkait permasalahan Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi tersebut.

Fokus utama dari diskusi ini adalah pada proses pelaksanaan Pro Justisia, yang merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa setiap kasus hukum yang melibatkan WNA dapat diproses dengan adil dan profesional.

“Pada kesempatan ini kami melakukan sharing pengetahuan dan pengalaman terkait tahapan, kendala, serta poin-poin penting dalam proses Pro Justisia, terutama dalam memastikan berkas permohonan mencapai tahap P21,” kata Novyandri.

BACA JUGA:Tablet Multitasking Huawei Mediapad T3 10: Kombinasi Layar IPS LCD dan Desain Ringan Nyaman Dibawa!

BACA JUGA:Ibu-ibu Berhijab Viral, Diduga Ngutil Satu Kotak Alat Kontrasepsi di Minimarket

P21 merupakan istilah yang digunakan dalam penegakan hukum untuk menunjukkan bahwa berkas perkara sudah lengkap dan siap diajukan ke pengadilan.

Lebih lanjut, Novyandri menambahkan bahwa kunjungan ini bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam memperkuat penegakan hukum keimigrasian di wilayah Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: