Dari Tanah Suci Rieke Bersyukur Hakim Bebaskan Ronald Tannur Dipecat, Tapi Tunggu Tugas Kita Belum Selesai!
Dari tanah suci Rieke Diah Pitaloka bersyukur hakim bebaskan Ronald Tannur dipecat, tapi tunggu tugas netizen belum selesai. foto: @rieke diah pitaloka--
“Terdakwa meski sudah ada putusan pengadilan negeri (PN) Surabaya, namun melihat perkembangan seperti ini agar institusi yang berwenang melakukan pencekalan terhadap Gregorius Ronald Tannur untuk tidak pergi ke luar negeri,” tegas anggota Komisi VI DPR RI itu.
Sementara, pengacara keluarga korban Dini, advokat Dimas Yemahura Alfarauq berharap putusan Komisi Yudisial nantinya merubah wajah hakim yang ada di Republik Indonesia ini untuk lebih berhati-hati, lebih bijaksana dan lebih arif lagi dalam memutuskan perkara, mengedepankan keadilan dan kebenaran.
Sedangkan Ujang, ayah almarhumah Dini hanya berkata singkat.
“Mudah-mudahan kasus ini cepat selesa dan hakim lebih bijaksana dan adil,” harapnya.
Sementara itu, Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya juga merespon kekhawatiran Gregorius Ronald Tannur akan kabur ke luar negeri.
Pihaknya sudah mengajukan cegah-tangkal (cekal) terhadap terdakwa kasus penganiayaan dan pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana mengatakan, permohonan cegah tangkal ini dilakukan agar Ronald tak bepergian ke luar negeri, selama proses kasasi kasusnya sedang berlangsung.
"Kita koordinasi dengan Dirjen Kemenkumham melalui Imigrasi, akan kita sampaikan cegah-tangkalnya," kata Putu di Surabaya, Rabu lalu.
"Indonesia dimanapun berada, ada beriita yang membuat saya sebebenarnya muak banget," ujar anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: