Puluhan Hektar Lahan Gambut Milik Perusahaan di Sungai Menang OKI Terbakar

Puluhan Hektar Lahan Gambut Milik Perusahaan di Sungai Menang OKI Terbakar

Puluhan hektar lahan gambut milik perusahaan di Sungai Menang terbakar. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus terjadi. Dimana sebelumnya di beberapa lokasi dan Kecamatan. 

Kini karhutla kembali terjadi di sebuah areal gambut milik salah satu perusahaan di Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI. 

Yaitu areal perkebunan tebu Dusun Dewa Sibur Desa Sungai Sibur Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI. 

Tak tanggung-tanggung lahan yang terbakar ini mencapai puluhan hektar. Dimana peristiwa karhutla ini telah terjadi Jumat 23 Agustus 2024 dan hari ini Sabtu 24 Agustus 2024 masih berlangsung. 

BACA JUGA:Terpantau 4 Titik Fire Spot di OKI, Lokasi Karhutla Dilakukan Pendinginan

BACA JUGA:Karhutla di OKI Terjadi di 3 Lokasi, Petugas Masih Berjibaku Padamkan Api

Pemadaman karhutla di lokasi tersebut dilakukan oleh personel gabungan. Yaitu anggota TNI, Polri, tim HSR perusahaan, tim fire dan lainnya. 

Dimana karhutla yang terjadi Jumat 23 Agustus 2024 ini belum diketahui berapa luasannya. Petugas gabungan berjibaku memadamkan api. 

Komandan Api, Hj Eka Mardia ST saat dikonfirmasi membenarkan adanya karhutla yang terjadi di Kecamatan Sungai Menang. Lahan yang terbakar adalah milik perusahaan dan merupakan lahan gambut

"Iya ada karhutla di Sungai Menang, lahan milik perusahaan dan lahan yang terbakar lahan gambut jadi sulit dipadamkan," ujarnya, kepada SUMEKS.CO, Sabtu 24 Agustus 2024.

BACA JUGA:Mopping Up Sisa Bara Api di Lokasi Karhutla Tanjung Sari II OKI Selesai

BACA JUGA:Masih Ada Spot Asap di Lokasi Karhutla Tanjung Sari II OKI, Personel Lakukan Mopping Up

Lanjut dia, lahan gambut yang terbakar ini diperkirakan 50 hektar dan hari ini masih dilakukan pemadaman. Sehingga masih sisa-sisa asapnya saja. 

"Selain melakukan pemadaman upaya yang dilakukan adalah membuat skat menggunakan alat berat excavator," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: