Mopping Up Sisa Bara Api di Lokasi Karhutla Tanjung Sari II OKI Selesai
Mopping Up di lokasi Karhutla Tanjung Sari II OKI selesai. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Tanjung Sari II, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dilakukan Mopping up atau pemadaman sisa-sisa bara api yang masih ada dalam tanah ataupun kayu-kayu.
Mopping up di lokasi Karhutla tersebut selama 2 hari. Dilakukan oleh sejumlah personel Manggala Agni Sumatera Daops XVII/OKI.
"Dua hari tim kita Manggala Agni melakukan mopping dan akhirnya selesai kemarin. Di lokasi dilakukan mopping up dikarenakan masih adanya spot-spot asap," terang Kepala Manggala Agni Sumatera Daops XVII/OKI, Edi Satriawan SP.
Edi menjelaskan, untuk peristiwa karhutla yang terjadi di Desa Tanjung Sari II lumayan luas. Sehingga jelas lokasi itu harus dilakukan Mopping up untuk memastikan kondisi apo benar-benar sudah padam dan tidak ada sisa-sisa bara api.
BACA JUGA:Cek Kesiapan Penanganan Karhutla, Kapolres OKI Kunjungi Posko Terpadu Jejawi
BACA JUGA:Masih Ada Spot Asap di Lokasi Karhutla Tanjung Sari II OKI, Personel Lakukan Mopping Up
"Kalau masih ada bara api maka jelas berpotensi terbakar kembali, ini dikarenakan rumput di lokasi sudah sangat kering. Jadi harus mopping up," jelasnya, kepada SUMEKS.CO, Senin 19 Agustus 2024.
Sambung dia, pelaksanaan mopping up ditargetkan 2 hari dan akhirnya selesai. Mopping up sangat perlu, karena takutnya masih ada bara api yang tertinggal di dalam tanah maupun pada kayu-kayu yang tersisa. Maka oleh karena itu Mopping up perlu dilakukan.
"Mopping up kemarin dikerahkan sebanyak 20 orang Manggala Agni. Ditambah juga personel BKO Karhutla dan juga TNI," kata Edi.
Diungkapkan Edi, Manggala Agni bersama instansi terkait melakukan Mopping up di areal karhutla Tanjung Sari II.
"Mopping up ini untuk memastikan bahwa kondisi api benar-benar sudah padam, dan tidak ada sisa-sisa bara api yang di tinggalkan baik dalam tanah maupun pada kayu-kayu yang tersisa," bebernya.
Ditegaskan Edi, hal ini wajib dilakukan agar ketika Manggala Agni sudah meninggalkan lokasi kebakaran, api tidak menjalar atau berkobar kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: