Usai Terima B1KWK dari PDIP, Ratu Dewa Komitmen Sejahterakan Masyarakat: Berjuang Sekuat Tenaga

Usai Terima B1KWK dari PDIP, Ratu Dewa Komitmen Sejahterakan Masyarakat: Berjuang Sekuat Tenaga

Ratu Dewa berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan masyarakat--

BACA JUGA:Kadishub Palembang Aprizal Hasyim Bakal Dilantik Jadi PJ Sekda Gantikan Ratu Dewa

BACA JUGA:Lantik Ketua RT dan RW di 2 Kecamatan, Ratu Dewa Ingatkan Tentang Loyalitas Pada Masyarakat

C. Bahwa jabatan eksekutif merupakan salah satu kekuasaan politik yang harus diperjuangkan secara konstitusional, melalui Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2024.

Mengingat

A. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.

Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Wali Kota, dan Walikota Menjadi Undang-Undang:

BACA JUGA:Ratu Dewa Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim, Jemput Berkah di Bulan Muharram

BACA JUGA:Pasangan Ratu Dewa-Prima Salam Diprediksi Bakal Menangkan Pilkada Palembang

B. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

C. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asazi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.AH.11.02 Tahun 2024.

Tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masa Bakti 2019-2024 Diperpanjang Hingga Tahun 2025;

D. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tahun 2019-2024.

BACA JUGA:Bantu Pemkot Palembang, Ratu Dewa Beri Apresiasi ke RT dan RW

BACA JUGA:Aksi Cepat Sekda Ratu Dewa, Rumput Tinggi di Jalan Angkatan 45 Palembang Sudah Bersih, Usai Viral di Sosmed

E. Keputusan - Keputusan Kongres V PDI Perjuangan Tahun 2019 di Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: