Pj Gubernur Elen Setiadi Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara BUMN - BUMD di KPK RI

Pj Gubernur Elen Setiadi Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara BUMN - BUMD di KPK RI

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi menghadiri secara langsung Penandatanganan Perjanjian Kerjasama BUMN dan BUMD pada Sektor Pertambangan dan Pengelolaan Sampah--

Aksi ini didasari pada belum optimalnya proses pengawasan terhadap badan usaha pemerintah, baik BUMN maupun BUMD.

Selain penandatanganan perjanjian kerjasama, acara juga diisi dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri BUMN, untuk mengajak lebih banyak Kerjasama BUMN BUMD di seluruh daerah di Indonesia.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kepala Daerah merupakan pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah dan mewakili Pemerintah Daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan.

BACA JUGA:Kapolda, Pangdam Sriwijaya dan Pj Gubernur Sumsel Tinjau Jembatan Lalan yang Roboh Dihantam Tongkang Batu Bara

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Bahas Upaya Pencegahan Judi Online Bersama OJK Sumsel

Sebagai upaya pencegahan korupsi, pada periode aksi 2023-2024, Stranas PK kembali mendorong aksi untuk memperkuat pengawasan badan usaha pemerintah mulai perizinan, dasar regulasi kolaborasi BUMN BUMD, dan penerapan manajemen risiko.

Stranas PK, diberi mandat oleh Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi agar dapat dilaksanakan dengan lebih terfokus, terukur dan berdampak.

Terdapat total 114 instansi pelaksana aksi yang terdiri dari 60 kementerian & lembaga, 34 Pemerintah Provinsi dan 20 Pemerintah Kabupaten/Kota yang diberi mandat melaksanakan tiga Fokus.

Tiga fokus ini diantaranya seperti diamanatkan dalam Perpres 54 Tahun 2018 (Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi) kedalam 15 Aksi Pencegahan Korupsi / Aksi PK 2023-2024.

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Bersama Pj Gubernur Sumsel Tinjau Kondisi Jembatan P6 Kecamatan Lalan

BACA JUGA:PWI Ogan Ilir Utus 4 Wakil di Porwanas 2024 Banjarmasin, Dilepas Pj Gubernur Sumsel di Griya Agung Palembang

Aksi Penguatan Pengawasan Badan Usaha Pemerintah (BUMN BUMD) merupakan salah satu aksi di fokus ke-3, yaitu fokus penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: