Wamen ATR/Waka BPN Pimpin Evaluasi: Sertipikat Tanah Elektronik Capai Prestasi Melebihi Target

Wamen ATR/Waka BPN Pimpin Evaluasi: Sertipikat Tanah Elektronik Capai Prestasi Melebihi Target

Wamen ATR/Waka BPN Raja Juli Antoni memimpin rapat evaluasi mingguan, mengapresiasi pencapaian sertipikat tanah elektronik yang telah melampaui target—langkah maju menuju digitalisasi layanan pertanahan di Indonesia.--

JAKARTA, SUMEKS.CO - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni, memimpin rapat monitoring dan evaluasi program strategis Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu 21 Agustus 2024, Raja Juli Antoni menyampaikan beberapa poin penting terkait tiga hal yang diinstruksikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), untuk dievaluasi.

Tiga hal tersebut adalah implementasi Sertipikat Tanah Elektronik, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021, serta progres Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dalam rapat tersebut, Raja Juli Antoni memaparkan capaian implementasi Sertipikat Tanah Elektronik yang sudah dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN.

BACA JUGA:Redmi Note 13 Pro 5G Olive Green: Sentuhan Elegan Terbaru Hadir di Pasar Indonesia, Segini Harganya!

BACA JUGA:Tingkatkan Nilai Masyarakat, Pusri Luncurkan Program Kopi Tebat Benawa

"Saat ini sudah terdapat 396 atau 81,5% Kantor Elektronik (Kantor Pertanahan yang menyelenggarakan layanan elektronik, red) dan 26 Provinsi Elektronik. Jadi ada 503.746 Sertipikat Tanah Elektronik yang sudah diterbitkan oleh kementerian kita. Ini sudah melampaui target yang ditentukan sebelumnya,” ujar Raja Juli Antoni.

Capaian ini menunjukkan bahwa kementerian telah melangkah maju dalam transformasi digitalisasi layanan pertanahan di Indonesia.

Namun demikian, Wamen ATR/Waka BPN menyoroti adanya 90 Kantor Pertanahan yang belum mengimplementasikan Sertipikat Tanah Elektronik.

Raja Juli Antoni menegaskan bahwa Direktorat Jenderal terkait harus segera memeriksa kendala yang dihadapi oleh kantor-kantor tersebut.

BACA JUGA:Xiaomi Mi 9 Pro 5G Hadir dengan Performa Tinggi Dibalut Tampilan Desain Premium

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Aktifkan Kembali Pelayanan Paspor di Mal Pelayanan Publik

Ia juga meminta para Kepala Kantor Wilayah BPN di provinsi untuk mempercepat proses penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik di wilayah masing-masing.

"Hal ini harus kita perhatikan secara bersama-sama. Mohon Pak Kepala Kantor Wilayah di provinsi untuk mempercepat proses terbitnya Sertipikat Tanah Elektronik di tempat masing-masing,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: