Kaji Ulang Pembangunan Masjid Sriwijaya Jakabaring, Pemprov Minta Dukungan Kejati Sumsel
Kaji Ulang Pembangunan Masjid Sriwijaya Jakabaring, Pemprov Minta Dukungan Kejati Sumsel--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, masih melakukan kajian sekaligus meminta dukungan dari Kejaksaan Tinggi soal wacana bakal dilanjutkan kembali pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring.
Hal itu diterangkan Pj Gubernur Ellen Setiadi, saat memberikan sambutan dalam rilis penyerahan dua aset milik Pemprov di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu 21 Agustus 2024.
Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Sumsel Ellen Setiadi menyampaikan saat ini pihak Pemprov Sumsel masih melakukan kajian-kajian dalam upaya bakal melanjutkan kembali pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring.
"Untuk itu, kami juga memohon dukungan kepada Kejati Sumsel untuk melakukan kajian terlebih dahulu terhadap proses pembangunan Masjid Sriwijaya," kata Pj Gubernur Sumsel Ellen Setiadi.
Diterangkannya, saat ini pihak Pemprov Sumsel dalam melakukan kajian terhadap bakal dilanjutkannya pembangunan Masjid Sriwijaya Jakabaring sedang dalam proses kelengkapan dokumen.
--
Selain itu, lanjut Ellen Setiadi pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman terkait wacana pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring dan selanjutnya meminta saran dari Kejati Sumsel.
"Yang nantinya menjadi fundamental bagi kita akan melanjutkan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dengan berbagai opsi yang ada," ujarnya.
Lebih lanjut diterangkannya, bahwa bakal dilanjutkannya kembali pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring ini merupakan upaya Pemprov Sumsel yang bisa dimanfaatkan bagi masyarakat kedepan untuk kepentingan sosial dan umum.
BACA JUGA:Begini Status Eks Proyek Masjid Sriwijaya Jakabaring Palembang Senilai Rp130 Miliar
Sebelumnya, mantan ketua DPR RI Marzuki Alie sekaligus tokoh Sumsel beberapa waktu lalu menginginkan agar rencana Pembangunan Masjid Sriwijaya Jakabaring tetap dilanjutkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: