Pelaku Perampokan dan Penembakan Sopir Pikap di Ogan Ilir, Ditangkap Team Rajawali Polsek Tanjung Raja
Team Rajawali Polsek Tanjung Raja akhirnya mengamankan dua dari tiga pelaku perampokan dan penembakan sopir mobil pikap di Kabupaten Ogan Ilir. --
Mulanya, tim langsung melakukan penyelidikan usai mendapatkan laporan adanya peristiwa perampokan disertai penembakan pada 19 Agustus 2024.
Pada pukul 10.00 WIB, didapat informasi bahwa salah satu pelaku perampokan disertai penembakan atas nama Agus Toni, sedang berada dirumahnya yang beralamat di RT 04 Kampung Gubah LK IV Kelurahan Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja.
Kemudian, anggota Polsek Tanjung Raja langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.
BACA JUGA:Libur Panjang, Tempat Wisata di Ogan Ilir Diserbu Pengunjung, Polsek Tanjung Raja Siagakan Personel
BACA JUGA:Polsek Tanjung Raja Bertekad Maksimalkan KRYD, Minimalisir Kejahatan di Wilayah Hukum
Setelah dilakukan interogasi lisan, Agus Toni mengakui telah melakukan perampokan terhadap korbannya Novi Insani, warga Desa Sungai Pinang Nibung.
Saat melancarkan aksinya, pelaku bekerjasama dengan dua orang temannya untuk melakukan perampokan.
Kedua pelaku lainnya tersebut yakni Irfansyah alias Anang dan Anton yang saat ini sedang Dalam Pencarian Orang (DPO).
Kemudian, polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadapat pelaku lainnya, dan berhasil menangkap Irfansyah alias Anang.
BACA JUGA:Personel Polsek Tanjung Raja Bantu Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Ogan Ilir
BACA JUGA:Polsek Tanjung Raja Sampaikan Imbauan Larangan Memainkan Musik Remix di Setiap Kegiatan
Saat itu, pelaku kedua ini sedang berada di rumahnya di Dusun II RT 04 Desa Sungai Pinang Lagati Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir.
"Pelaku kedua ini juga mengakui perbuatannya bersama Agus Toni dan Anton," jelasnya.
Kedua pelaku tersebut langsung diamankan ke Polsek Tanjung Raja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi, berupa satu helai baju kaos singlet warna merah merek THREE SECOND.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: