Pelaku Perampokan dan Penembakan Sopir Pikap di Ogan Ilir, Ditangkap Team Rajawali Polsek Tanjung Raja
Team Rajawali Polsek Tanjung Raja akhirnya mengamankan dua dari tiga pelaku perampokan dan penembakan sopir mobil pikap di Kabupaten Ogan Ilir. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Dua dari tiga pelaku perampokan dan penembakan sopir pikap di Kabupaten Ogan Ilir, berhasil diamankan Team Rajawali Polsek Tanjung Raja.
Penangkapan dua pelaku perampokan dan penembakan sopir pikap di Kabupaten Ogan Ilir ini, yang dilakukan Team Rajawali Polsek Tanjung Raja tepat satu hari setelah kejadian.
Gerak cepat Team Rajawali Polsek Tanjung Raja dalam mengungkap kasus perampokan dan penembakan sopir mobil pikap di Kabupaten Ogan Ilir, memang atensi dari Kapolres Ogan Ilir.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, melalui Kanit Reskrim, BRIPKA Prayudho Wibowo mengungkapkan, penangkapan dua pelaku ini dilakukan pada 20 Agustus 2024.
BACA JUGA:Tim Gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja Buru Pelaku Perampokan di Desa Sungai Pinang
Adapun dua pelaku perampokan dan penembakan sopir mobil pikap yang berhasil diamankan Team Rajawali Polsek Tanjung Raja, yaitu, Irfansyah alias Anang dan Agus Toni.
Pelaku Irfansyah alias Anang, 42 tahun, merupakan warga Desa Sungai Pinang Lagati Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir.
Polisi saat memeriksa lokasi kejadian perampokan disertai penembakan. --
Sedangkan, Agus Toni, 34 Tahun, merupakan warga Kampung Gubah LK IV Kelurahan Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.
Kedua pelaku diamankan Team Rajawali Polsek Tanjung Raja dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, di dampingi oleh PS Kanit Reskrim BRIPKA Prayudho Wibowo.
BACA JUGA:Libur Panjang, Tempat Wisata di Ogan Ilir Diserbu Pengunjung, Polsek Tanjung Raja Siagakan Personel
Penangkapan pelaku ini juga dilakukan bersama anggota Reskrim lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: