Mukhtar Effendi Minta Pitra Romadoni Belajar Lagi Kasus Vina, Jangan Bikin Keruh Kasus Yang Sudah Mulai Terang

Mukhtar Effendi Minta Pitra Romadoni Belajar Lagi Kasus Vina, Jangan Bikin Keruh Kasus Yang Sudah Mulai Terang

Mukhtar Effendi minta Pitra Romadoni belajar lagi kasus Vina, jangan bikin keruh kasus yang sudah mulai terang. --

BACA JUGA:Razman Heran Iptu Rudiana Jumpa Pers Bersama Hotman Paris, Ada Adab Kalau Kita Beda Pendapat Mengambil Klien

Merinding Ucapan Ibu Hakim

UCAPAN ibu hakim menutup sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal meninggi harapan putusan seperti hakim Eman Sulaiman.

Sebelumnya hakim ketua Rizqa Yunia bertanya pada kuasa hukum pemohon PK Saka Tatal bahwa keterangan ahli hukum pidana Prof Dr Mudzakkir menjadi penutup sidang PK.

“Setelah ahli ini sudah tidak ada lagi ‘kan (ahli selanjutnya),” tanya hakim Pengadilan Negeri Cirebon itu.

Farhat Abbas dan tim pengacara Saka Tatal membenarkan hari itu menjadi terakhir mereka mengajukan ahli. 

BACA JUGA:Farhat Abas Menangis Mendengar Jawaban Renaldi, Sepupu Saka Tatal Yang Ikut Ditangkap dan Disiksa Oknum Polisi

BACA JUGA:Tegas Dimuka Sidang! Farhat Abbas Minta Dedi Mulyadi Hadirkan Saksi Fakta Dede Bersaksi Disidang PK Saka Tatal

“Sudah ya, sudah selesai berarti kita, sebelum ahli meninggalkan ruangan sidang terima kasih untuk keterangan ahli,” ucap hakim ketua Rizqa Yunia didampingi 2 hakim anggota Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari, Kamis, 1 Agustus 2024.

Ahli Prof Dr Mudzakkir pun sebelum pamit menyerahkan tulisan terkait masalah PK kepada majelis hakim.

Ini harapannya akan menjadi doktrin hukum akan diserahkan kepada yang mulia.  

“Terima kasih, mohon maaf kalau ada kekurangan dan kekhilaban,” ujar ahli pada majelis hakim. 

BACA JUGA:Farhat Abas Menangis Mendengar Jawaban Renaldi, Sepupu Saka Tatal Yang Ikut Ditangkap dan Disiksa Oknum Polisi

BACA JUGA:Tegas Dimuka Sidang! Farhat Abbas Minta Dedi Mulyadi Hadirkan Saksi Fakta Dede Bersaksi Disidang PK Saka Tatal 

Hakim Rizqa Yunia lantas melanjutkan ucapannya: “Tapi karena ahli tadi bicara menyangkut surga dan neraka jadi saya kok kepikiran ya. Jadi siapapun orangnya ya, siapapun orangnya boleh berbuat bebas, berbuat apapun, tapi ingat ada hisab yang akan dipertanggungjawabkan setelah kematian,” tutup hakim seraya mengetok palu pertanda sidang PK ditutup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: