Mukhtar Effendi Minta Pitra Romadoni Belajar Lagi Kasus Vina, Jangan Bikin Keruh Kasus Yang Sudah Mulai Terang

Mukhtar Effendi Minta Pitra Romadoni Belajar Lagi Kasus Vina, Jangan Bikin Keruh Kasus Yang Sudah Mulai Terang

Mukhtar Effendi minta Pitra Romadoni belajar lagi kasus Vina, jangan bikin keruh kasus yang sudah mulai terang. --

Tinggal menunggu waktu saja, dia bersama kawan-kawannya. “Sudah terlalu banyak simpatisan 7 terpidana dan ingat orang yang masuk ke dalam bui (penjara) itu belum tentu orang yang bersalah, bisa jadi karena fitnah, salah tangkap ya seperti itulah,” tandasnya.

Buntut kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana kini harus rela melepas jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota.

Pernyataan tersebut disampaikan Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi. Bahkan, purnawirawan jenderal bintang tiga tersebut berani mem-valid-kan apa yang disampaikannya itu.

BACA JUGA:Sumpah Pocong Kasus Vina Cirebon Oleh Saka Tatal, Begini Tanggapan MUI

BACA JUGA:Mubahalah di Sumpah Pocong Saka Tatal Itu Sumpah Tertinggi Melibatkan Kitab Suci, Dampaknya Tak Hanya di Dunia

Video Yasin Hasan Bhayangkara ini juga direpos akun @jejakdigitalnusantara dan ramai dikomentari netizen:

"Bila rudiana bersalah dan masuk penjara, semua orang2 yg membela nya dan menutupi kesalahan rudiana wajib masuk Penjara jga," komentar pemilik akun @Heri.

“Alhamdulillah.. kalau Rudiana sudah tidak punya jabatan lagi. Rudiana biar merasakan di penjara. dan 7 terpidana bisa bebas,” komentar pemilik akun @HANIF 77.

BACA JUGA:Sumpah Pocong Kasus Vina Cirebon Oleh Saka Tatal, Begini Tanggapan MUI

BACA JUGA:Mubahalah di Sumpah Pocong Saka Tatal Itu Sumpah Tertinggi Melibatkan Kitab Suci, Dampaknya Tak Hanya di Dunia

“Alhamdulillah mantap Rudiana di copot,” ucap akun @Angelina Lina Lina.

“Alhamdulillah terimakasih pa Yasin infonya,” cetus @Trully_qa.

Sebelumnya, Iptu Rudiana tidak muncul, namun Saka Tatal tetap kekeuh lakukan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, Jumat, 9 Agustus 2024 lalu.

Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan pecarnya Eki (anak Iptu Rudiana) 8 tahun lalu itu akhirnya sendirian melakukan sumpah pocong.

Saka Tatal melakukan sumpah ini untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: