Penemuan 14 Mortir dan 4 Proyektil di Ogan Ilir, Ditemukan Saat Warga Mencari Ikan

Penemuan 14 Mortir dan 4 Proyektil di Ogan Ilir, Ditemukan Saat Warga Mencari Ikan

Penemuan 14 mortir dan 4 proyektil di Ogan Ilir, pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga yang sedang mencari ikan. --

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi penemuan masih dalam kondisi aman dan terkendali.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan kepada pihak berwenang, jika menemukan benda mencurigakan lainnya. 

"Upaya ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan warga sekitar, serta mengantisipasi kemungkinan adanya ancaman lebih lanjut," ungkapnya. 

BACA JUGA:Kebakaran Ruko di Ogan Ilir Hingga Nyaris Tak Tersisa, Kapolsek Muara Kuang Inisiatif Berikan Bantuan

BACA JUGA:Jaga Keamanan Objek Vital & Daerah Rawan Kejahatan, Sat Samapta Polres Ogan Ilir Rutin Lakukan Patroli

Penemuan mortir sebelumnya juga pernah terjadi pada 28 Mei 2023 lalu. Lokasi penemuan mortir tersebut terjadi di Jalan Citra KM 34 Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir. 

Benda diduga mortir tersebut ditemukan di gudang rongsokan Jalan Citra KM 34 Kelurahan Timbangan Indralaya, oleh salah seorang buruh di gudang rongsokan tersebut. 


Tim Gegana Polda Sumsel evakuasi mortir dan proyektil dari Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir. --

Adapun kronologi penemuan mortir di gudang rongsokan milik Viko (36) ini, berawal dari sekitar pukul 11.00 WIB, saksi bernama Ari sedang bongkar muat barang rongsokan di Gudang Citra tersebut.

Bongkar muat barang rongsokan ini dilakukan dari mobil truk BG 8794 UD ke mobil fuso untuk selanjutnya dikirim ke Jakarta. Namun, pada saat sedang memindahkan barang bekas saksi melihat ada karung berisi mortir.

BACA JUGA:Optimalkan Tugas, Polres Ogan Ilir Lakukan Pengecekan Kebugaran Fisik Terhadap Personel dan Jajaran

BACA JUGA:Buron 1 Tahun Lebih Usai Bobol Rumah Kerabat Sendiri, Pria di Ogan Ilir Harus Mendekam di Polsek Tanjung Batu

Panjang benda tersebut lebih kurang 40 centimeter dan berat 10 kilogram. 

Mendapati barang yang diduga mortir tersebut, lalu saksi Ari melaporkan hal itu kepada pemilik gudang. Dan selanjutnya, pemilik gudang melaporkan kepada pihak Polres Ogan Ilir terkait penemuan mortir tersebut.

Setelah mendapatkan informasi itu, polisi langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan mortir, serta berkoordinasi dengan Brimob Bukit Palembang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: