IKN Sambut HUT RI ke-79, Presiden Jokowi Pimpin Sidang Paripurna dengan Semangat Baru
Ini kegiatan di IKN jelang HUT RI ke-79, Presiden Jokowi pimpin sidang paripurna. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
9. Tomohon International Flower Festival (TIFF) di Tomohon, provinsi Sulawesi Utara (8-12 Agustus 2024)
Jakarta Orchid Extravaganza 2024" (11-26 Agustus 2024)
Acara digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Pengunjung dapat menikmati pameran berbagai spesies anggrek dengan bentuk bunga, warna, dan aroma yang unik.
Diberitakan sebelumnya, terkait kesiapan pada peringatan HUT RI telah dilakukan secara maksimal agar peringatan HUT RI berlancar lancar.
BACA JUGA:Garuda Tambah Penerbangan ke IKN, Antisipasi Lonjakan Pemudik Jelang HUT RI ke-79
BACA JUGA:IKN Jadi Sorotan: Absennya Beberapa Menteri di Upacara HUT RI ke-79
Di IKN atau Nusantarakita untuk kawasan Plaza Seremoni di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN mampu menampung hingga 5.000 warga untuk merayakan HUT RI ke-79.
Dikatakan Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono, untuk Plaza Seremoni di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN telah siapkan dan mampu menampung hingga 5.000 warga untuk merayakan HUT RI nanti.
"Kira-kira bisa menampung 4.000-5.000-an. Bahkan ada yang hitung (muat) 8.000 orang," ujar Basuki ketika meninjau Gedung Galeri Bukit Bumantara di Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dikutip berbagai sumber, Minggu, 11 Agustus 2024.
Dia menjelaskan, untuk Plaza Seremoni akan menjadi area terbuka publik yang dapat dimanfaatkan bagi masyarakat yang ingin ikut merayakan HUT ke-79 RI pada 17 Agustus mendatang secara langsung.
BACA JUGA:Inilah Alasan SD di IKN Cukup dengan 5 Mata Pelajaran
BACA JUGA:Ini Persiapan Pemerintah Sambut HUT RI ke-79 di IKN Nusantara Bagi Tamu Undangan VIP
"Sebenarnya, kalau masyarakat di sini (Plaza Seremoni) cukup memadai. Hanya masalahnya itu transportasi ke sini. Itu yang harus diatur," tegas Basuki.
Masih kata Basuki, di lokasi itu nantinya tidak semua mobil bisa masuk ke kawasan Istana Negara IKN karena luas kawasan yang tidak memadai untuk menampung mobil-mobil pribadi secara kondusif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: