Ibu Bocah SMP Korban Dugaan Malapraktik Oknum Bidan: Pak Kapolda Tolong Bantu Anak Saya!

Ibu Bocah SMP Korban Dugaan Malapraktik Oknum Bidan: Pak Kapolda Tolong Bantu Anak Saya!

Ibu dari bocah SMP yang diduga menjadi korban malapraktik oknum bidan masih terus menaruh harapan penuh dengan kesembuhan anaknya dan meminta tolong kepada Kapolda Sumsel.-Foto: edho/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - NS (43), ibu dari bocah SMP yang diduga menjadi korban malapraktik oknum bidan masih terus menaruh harapan penuh dengan kesembuhan kedua bola mata anaknya. 

Kedua bola mata anaknya berinisial B (13) nyaris copot dan sekujur tubuhnya keluar ruam merah. 

Terlebih kesedihan NS saat dilakukan mediasi dari pihak oknum bidan berinisial AG yang hanya menyanggupi untuk memberikan uang sebesar Rp15 juta. 

Dan meminta NS untuk mencabut laporan yang sebelumnya telah dibuat di Polda Sumsel. 

BACA JUGA:Makan 6 Macam Obat dari Oknum Bidan, Bola Mata Bocah SMP di Palembang Nyaris Lepas, Korban Malapraktik?

BACA JUGA:Keluarga Bocah SMP Korban Dugaan Malapraktik Mediasi dengan Oknum Bidan, Tapi Temui Jalan Buntu?

"Saya hanya ingin kondisi anak saya bisa kembali normal dan sebetulahnya saya tidak meminta apa-apa dan cuma minta pertanggungjawabannya saja," ucap NS kepada awak media.

NS juga tidak tahu bagaimana nasib dan masa depan anaknya jika kondisinya dibiarkan seperti ini.


Ibu dari bocah SMP yang diduga menjadi korban malapraktik oknum bidan masih terus menaruh harapan penuh dengan kesembuhan anaknya dan meminta tolong kepada Kapolda Sumsel.-Foto: edho/sumeks.co-

Untuk itu, NS memohon agar Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK  dapat memerintahkan anak buahnya bisa mengusut tuntas kasus ini.

"Saya mohon kepada Bapak Kapolda, tolong diusut tuntas laporan anak kami dan mohon bantuannya untuk perhatikan nasib anak kami," ungkap NS. 

BACA JUGA:Terdakwa Oknum Bidan ZN Kasus Malapraktik di Prabumulih Jalani Sidang Perdana

BACA JUGA:Status ASN Oknum Bidan Kasus Malapraktik Terancam Dicopot? Inspektorat Prabumulih: Tunggu Putusan Inkrah

Terlebih NS yang hanya sebagai single parent dan bekerja serabutan ini harus menghidupi ketiga putra putrinya itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: