4 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Gagal Main, Ada Skandal Apa Ini?

4 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Gagal Main, Ada Skandal Apa Ini?

Pemain naturalisasi Timnas Indonesia dikabarkan bakal absen bertanding menghadapi Arab Saudi di putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026.--

SUMEKS.CO - Pemain naturalisasi Timnas Indonesia dikabarkan batal bermain saat menghadapi Arab Saudi di putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026.

Ada permainan apa yang bikin pemain naturalisasi yang menjadi bintang Timnas Indonesia gagal bertanding?

Ya, Timnas Indonesia akan menjalani putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 dalam waktu dekat tepatnya pada September 2024 mendatang.

Kendati sayang, empat pemain naturalisasi yang menjadi andalan Timnas Indonesia dipastikan absen dan dicoret dalam laga tersebut.

BACA JUGA:Netizen Ingatkan Peraih Medali Olimpiade Paris 2024 Jangan Senyum Dulu, Bakal Dipalak Bea Cukai Cuy?

BACA JUGA:4 Pemain Andalan Timnas Indonesia yang Jadi Modal Shin Tae-yong untuk Kalahkan Arab Saudi di Piala Dunia 2026

Dikutip dari kanal YouTube Update Timnas, berikut ini adalah 4 bintang pemain Timnas Indonesia yang bakal absen saat melawan Arab Saudi di putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026.

1. Jordi Amat

Timnas Indonesia mendapat petaka ketika kalah 0 - 2 dari Irak dalam laga putaran kedua kualifikasi Piala Dunia 2026 pada 6 Juni 2024.

Pada laga yang digelar di stadion utama Gelora Bung Karno SUGBK itu Jordi Ahad menerima kartu merah. Jordi Amat kemudian mendapat hukuman larangan main sebanyak dua pertandingan.

BACA JUGA:TERKINI, Bahrain Ketakutan dengan Kekuatan Baru Timnas Indonesia, Kualifikasi Piala Dunia

BACA JUGA:Kata Denny Darko, Kalau Timnas Indonesia Mau Lolos Piala Dunia 2026 Harus Lakukan Ini: Sangat Mungkin Didapat!

Dirinya pun sudah menjalani sanksi satu laga melawan Filipina dan kini hukuman tersebut tersisa satu pertandingan lagi. Pertandingan tersebut adalah saat Timnas Indonesia bersua dengan tim Arab Saudi.

2. Justin Hubner

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: