WNI Meregang Nyawa di Amerika Serikat, Apa Motif Pembunuhan Pelaku yang Juga Orang Indonesia Itu?
Peristiwa penikaman terjadi di Philadelphia, menyebabkan WNI meregang nyawa di Amerika Serikat. Menurut informasi, pelaku juga merupakan WNI. --
SUMEKS.CO - Seorang Warga Negara Indonesia atau WNI meregang nyawa di Amerika Serikat.
Kementerian Luar Negeri berhasil mengungkap sosok pelaku yang membuat WNI meregang nyawa di Amerika Serikat tersebut.
Insiden WNI meregang nyawa di Amerika Serikat ini, tepatnya terjadi di Philadelphia, Negara Bagian Pennsylvania.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha menyampaikan, WNI meregang nyawa di Amerika Serikat tersebut berinisial RA.
BACA JUGA:Bikin Deg-degan! 4 Pesawat Tempur Amerika Serikat Masuk Wilayah Pertahanan Indonesia, Ada Apa?
BACA JUGA:Amazing! Buku Karya Dosen Universitas Bina Darma Palembang Masuk LOC Washington DS Amerika Serikat
"Seorang wanita berusia 55 tahun menjadi korban penikaman, hingga tewas," sebutnya, Jumat, 9 Agustus 2024.
Judha juga mengatakan, bahwa pelaku penikaman WNI meregang nyawa di Amerika Serikat itu, ternyata juga WNI.
"Pelaku pembunuhan juga sesama WNI yang berinisi LFP," ujarnya.
Judha menyebutkan bahwa peristiwa pembunuhan tersebut, sebenarnya terjadi pada 4 Agustus 2024 di Philadelphia.
"Korban ditusuk dengan pisau dapur di bagian leher dan kaki," jelasnya.
Saat ini, pelaku penusukan WNI hingga meregang nyawa di Amerika Serikat ini, telah diamankan Kepolisian Philadelphia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: