Kolaborasi Kemenkumham Babel dan APINDO: Sosialisasi PRISMA untuk Tingkatkan Kepatuhan HAM di Sektor Bisnis

Kolaborasi Kemenkumham Babel dan APINDO: Sosialisasi PRISMA untuk Tingkatkan Kepatuhan HAM di Sektor Bisnis

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Babel berkolaborasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Bangka Belitung dalam memperkenalkan aplikasi PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM) melalui sosialisasi yang digelar di Balai Pengayoman --

PANGKALPINANG, SUMEKS.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Babel berkolaborasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Bangka Belitung dalam memperkenalkan aplikasi PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM) melalui sosialisasi yang digelar di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkumham Babel pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, dalam sambutan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Fajar Sulaeman Taman, menyatakan bahwa Strategi Nasional Bisnis dan HAM (STRANAS BHAM) adalah arah kebijakan nasional yang mencakup strategi dan langkah-langkah yang digunakan sebagai pedoman bagi Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, dan Pemangku Kepentingan Lainnya untuk memajukan dunia usaha.

Untuk mengimplementasikan konsep Bisnis dan Hak Asasi Manusia, Pemerintah Indonesia telah mengembangkan aplikasi berbasis web bernama PRISMA, yang bertujuan untuk memfasilitasi perusahaan dari berbagai sektor dalam melakukan penilaian mandiri terhadap potensi risiko pelanggaran HAM yang mungkin timbul akibat aktivitas bisnis mereka.

PRISMA diharapkan dapat menjadi alat pendukung dalam upaya penghormatan HAM di sektor bisnis.

BACA JUGA:Barcelona Jualan Burger Jadi Bahan Olokan di Media Sosial, Fans Madrid: ‘Semoga Keuangan Barca Segera Membaik’

BACA JUGA:Veddriq Leonardo, Sosok Atlet Climbing yang Rajin Beribadah dan Harumkan Indonesia di Olimpiade Paris 2024

Dr. Fajar Sulaeman Taman mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sudah ada dua perusahaan di Babel yang menggunakan PRISMA, yaitu PT Timah Tbk Pangkalpinang dan Bank Sumsel Babel.

PT Timah Tbk bahkan berhasil meraih kategori hijau (skor 98) dan mendapatkan penghargaan dari Menkumham pada perayaan Hari HAM Sedunia tahun 2022.

Ke depan, Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan terus mendorong lebih banyak perusahaan untuk menggunakan PRISMA.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan akan ada peningkatan partisipasi dan kontribusi dari perusahaan-perusahaan di Provinsi Bangka Belitung dalam menggunakan PRISMA, sehingga dapat membantu menciptakan ekosistem bisnis yang sejalan dengan prinsip-prinsip HAM di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Smartphone Huawei P30 Pro NE, Premium Modern Lewat Curved Design Display, Fitur Kameranya Kece Maksimal!

BACA JUGA:Spesifikasi Asus Zenfone Max Pro M1 Hp Murah Rp2 Jutaan Tawarkan Performa Kencang

Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Bangka Belitung, Nuradi Wicaksono, yang turut hadir dalam acara ini, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Babel yang telah melibatkan APINDO sebagai mitra dalam upaya perlindungan dan pemenuhan HAM, terutama di dunia usaha.

"Kami mendukung penuh kegiatan ini dan akan menghimbau rekan-rekan perusahaan untuk ikut serta. Kami berharap sosialisasi ini menjadi awal yang baik dalam membangun kemitraan untuk meningkatkan reputasi perusahaan serta sebagai bentuk penghormatan terhadap HAM dalam dunia bisnis," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: