Edwin Partodi Tegaskan Bukti SMS Vina ‘Sangat Terang’ di Pukul 22 Lewat 14 Menit 10 Detik Vina Masih Hidup!

Edwin Partodi Tegaskan Bukti SMS Vina ‘Sangat Terang’ di Pukul 22 Lewat 14 Menit 10 Detik Vina Masih Hidup!

Edwin Partodi tegaskan bukti sms vina ‘sangat terang’ di pukul 22 lewat 14 menit 10 detik vina masih hidup! --

Terus bagaimana dilakukan “gini-gini” ya bergilir itu? Waduh seperti sulap hanya 1 menit bisa pemerkosaan dan pemindahan 3 kali korban, amazing,” cetus Jabang Bayi lagi.

Hasil ekstaksi data ponsel Vina itu dikabarkan iNews TV, dimana masih ada percakapan pada pukul 22.05 WIB Vina dengan temannya Mega.

Isi SMS Vina: “Mau Ga Mek? Ntar di Jmput Sma Kita” 

BACA JUGA:8 Nama Bakal Masuk Catatan Sejarah Penegakan Hukum Indonesia di Kasus Vina Cirebon 2016

BACA JUGA:Jelas Semeja Dengan Iptu Rudiana, Pengacara Korban Vina Hotman Paris Bantah Disebut Bersatu Dengan Ayah Eki

Ini berbeda dengan keterangan Suroto, saksi yang mengaku menemukan Vina dan Eki di jembatan Talun, Desa Kepompongan Cirebon 27 Agustus 2016, delapan tahun lalu.

Suroto mengatakan, melihat kedua korban tergeletak di dekat jembatan Talun sekitar pukul 22.15 WIB.

Dari ekstraksi SMS di posenl Vina ini ditemkan bahwa Vina masih berkomunikasi dengan teman dekatnya Mega pada pukul 15.14 atau pukul 22.14 WIB, itu jika dikonversikan pada waktu Indonesia Barat.

Dalam pesan yang dikirimkan Vina, dia menyakan keberadaan Mega, pesan itu menunjukkan pada pukul 22.14 waktu Indonesia Barat, jadi saat itu Vina masih dalam kondisi hidup dan sehat.

BACA JUGA:8 Nama Bakal Masuk Catatan Sejarah Penegakan Hukum Indonesia di Kasus Vina Cirebon 2016

BACA JUGA:Jelas Semeja Dengan Iptu Rudiana, Pengacara Korban Vina Hotman Paris Bantah Disebut Bersatu Dengan Ayah Eki 

“Wow ada yang panik,” kaya konten kreator Jabang Bayi lagi.

“Rudiana pasti sudah tidak bisa tidur, Netizen sudah nggak sabar menunggu momentum kebebasan 7 terpidana yang dihukum seumur hidup di kasus ini,” cetusnya.

“Suroto katanya kamu menemukan Vina dan Eki pada pukul 22.15, itu SMS-nya masih satu menit sebelumnya,” tandas Jabang Bayi.

BACA JUGA:8 Nama Bakal Masuk Catatan Sejarah Penegakan Hukum Indonesia di Kasus Vina Cirebon 2016

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: