Kemenkumham dan Pemda Bersatu, Kolaborasi Jitu Tingkatkan Kesadaran Hukum
Kolaborasi antara Kemenkumham dan Pemerintah Daerah (Pemda) berperan penting dalam meningkatkan kesadaran hukum, kekayaan intelektual, dan perekonomian.--
TANGERANG, SUMEKS.CO - Selain fokus pada pembinaan hukum dan hak asasi manusia, negara, dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), juga hadir mendukung masyarakat di bidang ekonomi kreatif.
Kolaborasi antara Kemenkumham dan Pemerintah Daerah (Pemda) berperan penting dalam meningkatkan kesadaran hukum, kekayaan intelektual, dan perekonomian.
Hal ini ditegaskan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, dalam kegiatan Festival Layanan Hukum dan HAM Banten 2024 serta Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Banten Tahun 2024, yang dilaksanakan pada Rabu, 7 Agustus 2024.
"Kemenkumham fokus dalam membina hukum, juga turut mendukung masyarakat dalam hal kekayaan intelektual serta bidang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," ujar Menkumham. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Kemenkumham agar masyarakat sadar akan pentingnya mendaftarkan industri perusahaan dan hak kekayaan intelektualnya, agar tidak menjadi pelanggar atau yang dilanggar hukum.
BACA JUGA:Pj Walikota A Damenta Secara Tegas Paparkan Kinerja Pemkot Palembang kepada Juri Penilaian
Menkumham juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendukung masyarakat untuk sadar dan taat hukum.
"Kemenkumham hadir secara langsung memberikan pelayanan hukum dan HAM kepada masyarakat. Ini merupakan bentuk akuntabilitas dan dukungan pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan bangsa," tutur Menkumham.
Perwujudan bangsa yang sejahtera tentu tidak lepas dari peran pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Menkumham menjelaskan bahwa peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah sebuah prestasi dan hasil kerja nyata dari kolaborasi antara Kemenkumham dan pemerintah daerah melalui pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM), serta pengembangan Desa/Kelurahan binaan sampai terbentuknya Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
BACA JUGA:Auto Cair, Saldo DANA Gratis Rp300 Ribu Bisa Didapatkan Lewat Aplikasi Ini
BACA JUGA:Viral, Kepala Minimarket di Banyuasin Dikeroyok Keluarga Pegawai hingga Diancam Pakai Pistol Mainan
"Dengan peresmian 51 Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan pengukuhan 80 Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum di Provinsi Banten, diharapkan masyarakat akan semakin tertib, berbudaya, dan cerdas hukum," ujar Menkumham. Ia juga menyampaikan bahwa jumlah ini diharapkan terus meningkat sehingga pada tahun 2029, sebanyak 1.552 Desa/Kelurahan di Provinsi Banten telah diresmikan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Program desa sadar hukum ini merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: