Gunakan Linggis, 2 Pria di Kabupaten Ogan Ilir Berhasil Gasak Uang Tunai Rp 10 Juta dari Rumah Korbannya

Gunakan Linggis, 2 Pria di Kabupaten Ogan Ilir Berhasil Gasak Uang Tunai Rp 10 Juta dari Rumah Korbannya

Dua pelaku pencurian uang Rp 10 juta di Desa Soak Batok Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, berhasil diamankan Polres Ogan Ilir. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Dua orang pria di Kabupaten Ogan Ilir, berhasil diamankan oleh Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir

Pria di Kabupaten Ogan Ilir ini, diamankan usai diduga melakukan pencurian di rumah salah seorang warga di Desa Soak Batok Kecamatan Indralaya Utara. 

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ilham mengatakan, kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolres Ogan Ilir. 

Keduanya diamankan berdasarkan Laporan Polisi LP-B/55/II/2024/Sumsel/RES OI/SPKT, tanggal 22 Februari 2024, tentang pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP.

BACA JUGA:Karhutla di Kabupaten Ogan Ilir, 87 Hektare Lebih Lahan Sudah Terbakar, Pekan Pertama Agustus Capai 41 Kali

BACA JUGA:9.029 Mahasiswa Baru Unsri Tahun Akademik 2024/2025, Ikuti PKKMB di Kampus Unsri Indralaya Ogan Ilir

Adapun kedua pelaku pencurian dengan pemberatan yang berhasil diamankan pada Kamis dini hari, 8 Agustus 2024 ini, berinisial ST, 22  tahun, dan IMS, 29 tahun. 

Penangkapan dilakukan oleh Kanit Pidum IPDA Ettah Juliansyah, bersama tim di Desa Soak Batok Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.

Kejadian tindak pidana pencurian tersebut, telah terjadi pada 22 Februari 2024 lalu, sekitar pukul 06.30 WIB di Dusun IV Desa Soak Batok Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. 

Adapun cara kedua pelaku melakukan pencurian, yakni, dengan merusak pintu belakang rumah korbannya, H, 56 tahun menggunakan peralatan. 

BACA JUGA:Proses Coklit Rampung, Komisioner KPU Ogan Ilir Monitoring Pleno Rekapitulasi DPHP

BACA JUGA:Panca-Ardani Makin Berkibar di Pilkada Ogan Ilir, SK & B1 KWK dari Partai Golkar Sudah Ditangan

"Jadi pelaku ini memanfaatkan sebuah linggis dan berhasil mencuri uang tunai sebesar Rp 10 juta dari rumah korban," jelasnya. 

Setelah kejadian pencurian yang dialaminya tersebut, korban pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Ogan Ilir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: