Hasil Tes Labor Permen Semprot yang Sebabkan Siswa SD Keracunan hingga Kejang-Kejang Karena Kadarluwasa

Hasil Tes Labor Permen Semprot yang Sebabkan Siswa SD Keracunan hingga Kejang-Kejang Karena Kadarluwasa

Hasil tes laboratorium permen semprot yang sebabkan siswa SD keracunan hingga kejang-kejang karena kadarluwasa.-Foto: dokumen/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Balai Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Palembang menyebut penyebab anak SD Negeri 39 yang diduga keracunan setelah mengonsumsi permen semprot sudah habis masa berlaku atau kadaluwarsa.

Hal itu ditegaskan Plt Kepala BPOM Palembang Tedy Wirawan. Dia mengatakan penyebab keracunan itu setelah melakukan tes di laboratorium dan sampel permen semprot yang diamankan.

Dia mengatakan, masa berlaku permen tersebut habis sejak 11 April 2023. 

Hal itu terlihat dari nomor registrasi MD266631013261 dengan nama produk merk QeQe terdaftar oleh PT Aneka Anugrah Abadi Jakarta Barat yang diproduksi di Kabupaten Tangerang, Banten.

BACA JUGA:Polrestabes Palembang Masih Tunggu Hasil Uji Sampel Permen Semprot yang Sebabkan Siswa SD Keracunan

BACA JUGA:Sebut Permen Semprot yang Diduga Penyebab Keracunan Siswa SD Terdaftar, Kinerja BPOM Palembang Dipertanyakan

"Iya, jajanan permen semprot itu terdaftar di BPOM, namun permen yang dikonsumsi oleh anak SD kemarin sudah habis masa berlakunya," katanya, Senin 5 Agustus 2024.

Meski begitu, diterangkan Teddy, permen semprot tersebut masih tetap diperbolehkan beredar dengan kurun waktu 24 bulan.

"Izin edar masih bisa digunakan paling lama 24 bulan sejak masa kadaluwarsanya habis," terangnya.

Menurutnya, dari kejadian tersebut, terdapat beberapa orang murid yang mengkonsumsi jajan permen semprot.

BACA JUGA:BPOM Palembang Ambil Sampel Kandungan Permen Semprot yang Diduga Penyebab 5 Siswa SD Keracunan

BACA JUGA:Usai Jajan Permen Semprot, 5 Siswa SD di Kamboja Palembang Muntah-Muntah, Diduga Keracunan

Dimana ada 12 anak mengalami gejala dan empat menjalani perawatan di rumah sakit. 

Namun, murid yang dirawat telah dalam kondisi normal usai mendapatkan perawatan medis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: